Tribunnews Update
Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan Sebut Ada Keterlibatan 'Petinggi Partai' Halangi Kerja KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, membuat pengakuan mengejutkan mengenai kasus Harun Masiku.
Novel mengatakan, kasus korupsi Harun Masiku diduga melibakan petinggi partai tertentu.
Ia menyebutkan, saat tim KPK akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus politisi PDIP itu, diintimidasi oleh oknum tertentu.
Dilansir dari Tribunnews.com, Harun Masiku, mantan Caleg PDIP merupakan tersangka kasus dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca: Eks Raja OTT Harun Al Rasyid Disebut Tahu Lokasi Buron Harun Masiku, Beri Syarat Khusus ke KPK
Suap diberikan, agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP bisa melenggang ke Senayan sebagai anggotan DPR jalur pergantian antar waktu (PAW).
Novel Baswedan menyebut, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tetentu. Pencarian terhadap Harun Msiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).
Novel menyampaikan alasan tak bisa menangkap Harun Masiku saat dirinya masih di KPK dan sekarang justru mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dkk.
Novel Baswedan mengatakan setidaknya ada tiga hal yang menjadi masalah.
Baca: Firli Bahuri Sebut Tetap Buru Harun Masiku hingga Tidurnya Tak Nyenyak, ICW Nilai Hanya Lip Service
Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus Harun, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, sedang Ketua KPK Firli Bahuri dkk diam saja.
"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," ujarnya.
Kedua, Tim yang melakukan penangkapan dilarang melakukan penyidikan.
"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang, orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tulisnya.
Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru "diberi sanksi".
Baca: Kronologi Tawuran Antarperguruan Silat di Kota Madiun, Polisi Kuak Penyebabnya
"Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," lanjutnya dalam cuitan di akun Twitter.
Saat itu, kasus suap ini ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.
Seperti Novel, Rizka kini menjadi ASN Polri seusai dipecat Firli dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sementara Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam tim analisis ditarik ke Kejaksaan Agung.
Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kaus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut Novel, tiga hal tersebut menjadi indikator Harun Masiku tidak ditangkap selama Firli di KPK.
"Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," ungkap Novel.
KPK telah menetapkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Harun resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
KPK melakukan perburuan terhadap Harun bermula saat OTT soal perkara ini pada (8/1/2020).
Dalam perburuan senyap, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.
Mereka adalah Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.
Namun, setelah lolos dari OTT KPK pada awal Januari 2020, Harun menghilang bak ditelan bumi.
Harun masiku sempat dikabarkan ada di luar Negeri.
Meski sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang, hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.
(Tribunvideo.com/Tribunnews )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sebut KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku Karena Diduga Libatkan Petinggi Partai
Host : Yustina Kartika
VP : Jalu Setyo Nugroho
#NovelBaswedan
#KPK
#HarunMasiku
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Abraham Kritik Langkah Jokowi Lapor ke Polisi Buntut Ijazah Palsu: Hanya Kerikil Kecil
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.