Viral di Medsos
Polemik Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Panglima TNI Sebut Ada 10 Anggotanya Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Masih ingat kasus kerangkeng manusia yang terjadi di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Update terbaru dari kasus tersebut, sudah ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.
"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka. Intinya proses hukum terus berjalan," kata Jenderal Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).
Jenderal Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.
Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.
Baca: Anggota TNI AD Tewas Ditikam di Kafe Kota Bandar Lampung, Berawal Berkelahi dengan Pengunjung Lain
"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi ditetapkannya 10 oknum TNI sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rekomendasi Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
Setelah dalam tim Komnas HAM menemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, kata dia, Komnas HAM kemudian berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Puspom TNI.
Bahkan, kata dia, pihak Puspom TNI juga telah beberapa kali mendatangi Komnas HAM untuk meminta pendalaman terkait bukti dan nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Langkah ini baik bagi kita semua. Saya kira patut kita apresiasi. Komnas HAM mengapresiasinya," kata Anam dalam keterangan video yang dibagikan Humas Komnas HAM RI pada Senin (23/5/2022).
Kedua, lanjut dia, kasus tersebut tidak hanya penting bagi para korban dalam konteks TNI, tetapi juga penting bagi TNI yang membuktikan komitmen tingginya untuk penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Baca: Jenderal Andika Sebut 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Proses Hukum Berlanjut
Ia berharap agar proses penegakan hukum dari 10 orang tersangka ini berjalan lancar, akuntabel, dan transparan sehingga masyarakat dan para korban dapat mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya.
"Yang tidak kalah penting, tidak boleh ada lagi kasus-kasus yang sama yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh oknum TNI, oknum polisi, maupun oknum pejabat pemerintahan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ingat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat? Panglima TNI Sebut Ada 10 Anggotanya Jadi Tersangka
# Bupati Langkat # Kerangkeng Manusia # Panglima TNI
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
4 Tersangka Pemerkosaan Remaja Jambi Jalani Rekonstruksi, Ada 41 Adegan yang Diperagakan
8 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tampang 2 Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja di Jambi saat Dipecat, Seragam Diganti Baju Tahanan
8 jam lalu
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.