Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Kronologi Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Lansia Sesama Jenis, Paksa hingga Dorong untuk Rudapaksa

Minggu, 22 Mei 2022 13:19 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru ngaji di Garut yang melakukan aksi cabulnya kepada dua kakek lansia disorot.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun menceritakan kronologi kejadian.

Aksi pelaku yakni PUR (42) terbongkar berkat kesaksian salah satu keluarga korban.

Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.

Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.

Aksi itu dilancarkan pelaku saat mendapatkan pesan lewat mimpi untuk mencabuli dua kakek lansia.

Hal itu dilakukan pelaku di kediamannya.

PUR melampiaskan aksi bejatnya dengan terlebih dulu mendorong kakek-kakek yang sudah renta tersebut.

Aksi bejat guru ngaji terkenal di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, membuat warga setempat heboh.

Hal itu lantaran warga tak menyangka, orang yang dihormati, ternyata memiliki perilaku seks menyimpang

Yakni melakukan asusila terhadap sesama jenis, dan korbannya adalah dua lansia.

Kini guru ngaji, PUR (42) telah menjadi tersangka dan polisi telah melakukan penahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Modus Terima Wangsit Guru Ngaji 42 Tahun Cabuli Dua Kakek-kakek di Garut, Begini Kronologinya

# Garut # guru ngaji # pencabulan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Garut   #pencabulan   #guru ngaji

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved