Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Fakta Pernikahan Viral Kakek 61 Tahun dan Gadis 19 Tahun asal Cirebon, Ini Sosok Mempelai Pria

Sabtu, 21 Mei 2022 12:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah seorang kakek berusia 61 tahun menikahi gadis 19 tahun, viral di media sosial.

Kakek bernama H Sondani itu menikahi Eva pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pernikahan digelar di musala samping kediaman Eva yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca: Viral Detik detik Pemotor Mematung Tak Bergerak akibat Seekor Harimau Muncul Dihadapannya

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta pernikahan tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kata Kadus soal Usia Pengantin Wanita

Dilansir TribunJabar.id, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, menyebut usia mempelai wanita saat menikah yakni 19 tahun lebih dua bulan.

Sehingga, kata dia, sudah memenuhi batasan usia minimal.

Faisal mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Baca: Viral Aksi Manis Petugas SPBU Bekerja Sambil Bawa Kucing, Anteng di Saku Bajunya

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Memenuhi Persyaratan yang Berlaku

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya, Jumat, seperti diberitakan TribunCirebon.com.

Baca: Rumah Adat Hangus Terbakar seusai Tersambar Petir, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Ia berujar, sebelum menikahi Eva, H Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Mahar Rp 500 Juta

Dikutip TribunJabar.id dari akun Facebook Happy-wedding Planner, kakek tersebut memberikan mahar atau maskawin sebesar Rp 500 Juta untuk Eva.

Sondani diketahui berprofesi sebagai juragan tanah.

Sebelumnya, pernikahan H Sondani dan Eva membuat heboh warganet lantaran perbedaan usia mereka yang jauh.

Sementara, dalam foto pernikahannya, mereka terlihat bergandengan mesra.

Lalu, usai digelarnya akad nikah tersebut, H Sondani juga mencium kening sang istri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pernikahan Viral Kakek 61 Tahun dan Gadis 19 Tahun asal Cirebon, Mahar Rp 500 Juta

# pernikahan # FAKTA Viral Kakek Nikahi Gadis di Cirebon # Viral Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun # Cirebon

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved