Terkini Daerah
PNS Wanita Teriak Minta Tolong Diduga karena Diadang dan Dianiaya Suaminya di Pinggir Jalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar sebuah video memperlihatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) teriak minta tolong, diduga dianiaya suami di pinggir jalan, Selasa (17/5/2022).
Peristiwa bermula saat korban baru pulang dari kantor.
Mereka melintasi Jalan Beringin Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kemudian ada sebuah mobil melaju kencang dari arah belakang mengejar korban.
Baca: Rumah Adat Hangus Terbakar seusai Tersambar Petir, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Baca: Viral Mobil Ambulans Bawa Pasien Disenggol Mobil Iring-iringan Bupati Pandeglang
Setelah diadang, korban berhenti dan melihat yang mengendarai mobil adalah suaminya atas nama Bayu Ananda.
Bayu lalu turun dari mobil dan langsung menarik paksa korban untuk ikut bersamanya.
Namun, pada saat itu korban tidak mau dan sempat lari untuk menghindari suaminya.
Bayu pun mengejar kembali istri dengan mobil yang dikendarai.
Setibanya di depan Kantor Pos Kuala Tungkal, Bayu menghentikan dan menarik tangan korban dengan keras.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO - Viral Pns Cantik Diduga Dianiaya Suami di Pinggir Jalan, Ini Penyebabnya
#Penganiayaan #PNS #Istri Dianiaya Suami #Kantor Pos Kuala Tungkal #Viral Video
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
Viral Video Sekelompok Pria Lari-lari Tenteng Senjata Api, Bentrok Diduga Rebutan Lahan di Kemang
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video 2 Komplotan Terlibat Bentrok! Tenteng Senjata Api Laras Panjang di Kemang Jaksel
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Puluhan Formasi CPNS di Yogyakarta Kosong! Hanya 318 dari 378 Kuota yang Terisi di Tahun 2024
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.