Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

6 Tahun Berstatus Tersangka, KPK Akhirnya Resmi Tahan Eks Dirjen Kementan, Begini Peranannya

Sabtu, 21 Mei 2022 08:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Dirjen Kementan, Hasanuddin Ibrahim resmi ditahan KPK pada Jumat (20/5/2022).

Ia resmi ditahan setelah enam tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu, KPK juga turut menggelar konstruksi perkara.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih.

Hassanudin resmi ditahan setelah enam tahun ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati pada Kementan Tahun Anggaran 2013.

Karyoto mengatakan, hal ini merupakan salah stau komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan tunggakan perkara tipikor.

Baca: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun, Novel Baswedan Tawarkan Bantuan ke KPK

"Ini merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara agar penegakan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/5/2022).

Dalam perkara ini, ada dua orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya, Ditjen Hortikultura Kementan, Eko Mardiyanto dan Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno.

Namun, perkara keduanya sudah lebih dulu diselesaikan.

Dalam kesempatan itu, KPK turut mengadakan mengadakan konstruksi perkara Hassanudin.

Baca: NEWS HIGHLIGHT: KPK Sebut Bupati Bogor Ade Yasin Pungut Uang Bawahan untuk Suap BPK Jawa Barat

Perkara itu dimulai saat Eko Mardiyanto tengah mengadakan rapat bersama Hassanudin.

Beberapa hal yang dibahas di antaranya, terkait anggaran dan pelaksanaan proyek lelang pengadaan fasilitas sarana budidaya.

Selama proses itu berjalan, Hassanudin diduga telah memerintahkan beberapa stafnya untuk mengubah nilai anggaran tersebut.

Hassanudin selanjutnya meminta untuk menyiapkan berkas kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.

Atas perbuatannya itu, ia diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp 12,9 miliar.

(Tribun-video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Dirjen Kementan Ditahan KPK Setelah 6 Tahun Berstatus Tersangka, Ini Konstruksi Perkaranya..."

# Hasanuddin Ibrahim  # KPK # Kementan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Kementan   #Hasanuddin Ibrahim   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved