Polresta Yogyakarta Tangkap Pengguna Ganja, Tembakau Gorila, Hingga Pil Koplo
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta berhasil meringkus sejumlah pengguna narkotika.
Dari tangan para tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti ganja, tembakau gorila, hingga pil riklona clonazepam.
Empat orang tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda setelah dilakukan pengintaian oleh pihak kepolisian. (*)
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Jogja
Live Update
Polisi Gerebek Home Industry Narkotika di Karawang, Temukan Barbuk 100 Gram Tembakau Gorila
Sabtu, 23 Agustus 2025
Regional
Bongkar Home Industri Tembakau Gorila, 55 Pengedar hingga Pembeli Narkoba Diringkus Polresta Bandung
Rabu, 18 Desember 2024
LIVE UPDATE
7 Pemuda Ditangkap Polsek Tamansari saat Isap Tembakau Gorila Sintetis di Depan Kantor Camat
Rabu, 20 Maret 2024
Terkini Daerah
Pemuda Berusia 23 Tahun Nekat Produksi Tembakau Gorila Seorang Diri, yang Dipelajari Autodidak
Selasa, 28 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.