Sabtu, 8 November 2025

Terkini Daerah

Pelonggaran Penggunaan Masker, Pemprov Kaltara Minta Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Kamis, 19 Mei 2022 20:24 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan protokol kesehatan.

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker, khusus bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Adapun untuk masyarakat yang beraktivitas di dalam ruang, atau saat menggunakan transportasi umum serta memiliki komorbid dan bergejala Covid-19, Presiden RI meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemprov Kaltara, mengatakan pihaknya belum menerima aturan turunan tertulis dari pemerintah pusat.

Baca: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Jaga Prokes, Pakai Masker di Ruang Tertutup & Transportasi Umum

Meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan Covid-19, Sekprov Kaltara, Suriansyah, berpesan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.

"Memang saat ini belum ada surat resmi," kata Sekprov Kaltara, Suriansyah, Kamis (19/5/2022).

"Kita berharap seluruh masyarakat tetap menjaga kesehatan, apabila memang kriterianya bergejala atau komorbid kita minta untuk tetap mengenakan masker, dan tidak salah juga kan kalau jaga kesehatan kita," ungkapnya.

Baca: Warga Diizinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Satgas Minta Masyarakat Tetap Pertahankan Prokes

Terkait pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara, Suriansyah mengatakan tiap pegawai dapat tidak mengenakan masker.

Sepanjang sesuai dengan imbauan yang disampaikan oleh Presiden RI, seperti ketika beraktivitas di luar ruangan dan tidak dalam kerumunan.

"Di pemprov juga begitu, kalau memang tidak berkerumun silakan saja dibuka, tapi kalau berkumpul tetap menggunakan prokes," tuturnya. (*)

# Presiden RI Ir H Joko Widodo # pelonggaran penggunaan masker # Aturan Penggunaan Masker # Lepas Masker di Ruang Terbuka # Kaltara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved