Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Bermodus Cerita Palsu, Komplotan Maling Curi Motor Bocah di Jalan, Hasil Curian Dijual Murah

Kamis, 19 Mei 2022 19:30 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, PALMERAH - Komplotan maling motor bermodus skenario atau drama korban melakukan penganiayaan terhadap saudara pelaku, kembali marak terjadi.

Belakangan ini, target komplotan maling ini adalah para bocah kecil alias bocil yang mengendarai motor di jalan.

Maling motor berinisial ER dan DS mencari sasaran di jalan.

Saat menemukan 'mangsa', dipepet lah hingga anak-anak yang bersepeda motor berhenti.

"Dibikin skenario, bahwa anak-anak ini diduga telah memukul atau menganiaya adik dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat rilis di Polres Jakarta Barat pada Kamis (19/5/2022).

Baca: Viral Video Kawanan Maling Terekam CCTV Curi 2 Ekor Soang di Kawasan Depok

Bocah kecil itu kemudian diminta mengikuti kedua pelaku itu.

"Pelaku itu bilang 'ikut saya' maka motor dan di korban diambil dari salah satu pelaku," lanjutnya.

Si korban dibonceng oleh pelaku ke suatu tempat sementara motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.

Setelah agak jauh, bocah itu diturunkan di tengah jalan.

Kedua pelaku langsung tancap gas membawa motornya.

"Korban diturunkan dan motornya dibawa kabur," tambahnya.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya, STR, PF dan MR bertugas sebagai penadah.

Ketiga pelaku lainnya kemudian bertugas menjual hasil curian itu.

Baca: Viral Aksi Pencuri Hanya Perlu 30 Menit Gasak Uang Rp 17 Juta di Sebuah Minimarket, Karyawan Diikat

Namun, motor hasil curian mereka rata-rata dijual dengan harga di bawah harga pasaran.

Bahkan, ada yang dijual jauh dari harga motor bekas. Seperti honda PCX, N Max , Aerox dan Vespa Sprint Matic.

"Rata-rata mereka jual dengan harga Rp 4 sampai Rp 5 juta," tambahnya.

Aksi tipu-tipu komplotan maling itu akhirnya tamat.

Komplotan maling yang bikin resah itu ditangkap di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kelima maling yang ditangkap berinisial ER, DS, STR, PF dan MR.

Dari keterangan pers yang diterima TribunJakarta, sebanyak 14 unit motor telah disita polisi.

Selain itu, polisi menyita 14 plat nomor palsu, 56 STNK palsu dan uang tunai Rp 200 ribu serta perhiasan yang dibeli dari hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial ER dan DS dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.

Sementara ketiga pelaku berinisial STR, PF dan MR dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan.(*)




Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komplotan Maling Motor Bermodus Drama Sasar Bocil, Hasil Curian PCX hingga Vespa Matic Dijual Murah

# komplotan maling # Komplotan Maling Motor # maling motor # hasil curian # Jakarta Barat

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved