Terkini Daerah
Perbolehkan Masyarakat Buka Masker saat Berada di Ruang Terbuka, Pemprov Banten: Kita Ikuti Arahan
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan, mengenai pemakaian masker pada masa pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka, kini sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menindaklanjuti hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, bahwa Pemprov Banten akan mengikuti kebijakan sesuai dengan arahan dari Presiden RI.
"Sesuai dengan pertimbangan yang sangat matang, maka kita mengikuti apa yang menjadi arahan itu," ujarnya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Baca: Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Dinkes NTB Ingatkan Tetap Waspadai Hepatitis Akut
Namun untuk pelaksanaannya, kata Al Muktabar, tentu pihaknya masih memerlukan kehati-hatian.
Sesuai dengan keadaan di lingkungan masyarakat masing-masing.
"Jika memang kita lagi flu atau sakit, sebaiknya pakai masker," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menambahkan, bahwa perintah provinsi akan mengikuti apa yang menjadi arahan Presiden RI.
"Namun dalam implementasinya, kita tentu menunggu surat edaran dari pemerintah pusat," ujarnya.
Setelah adanya surat edaran dari pemerintah pusat, kata Ati, tentu Pemprov Banten melalui Pj gubernur Banten akan melakukan atau menindaklanjutinya.
Dengan membuat kembali, surat edaran kepada kabupaten kota se-Provinsi Banten.
Untuk pelaksanaan mengenai pembebasan penggunaan masker, terutama di ruang terbuka.
Hanya saja, lanjut Ati, tetap harus dilakukan pembatasan bagi masyarakat yang kurang fit.
Baca: Meski Diberi Kelonggaran oleh RI 1, Gibran Imbau Masyarakat Tetap Memakai Masker di Luar Ruangan
Di mana bagi masyarakat yang kurang sehat, disarankan agar tetap menggunakan masker.
"Karena dalam kondisi kurang fit, daya tahan tubuhnya tidak baik. Tentu dia akan mudah tertular, jadi dia harus menjaganya," katanya.
Kemudian bagi yang sakit, lanjut Ati, tentu hal itu bisa berpotensi untuk penularan kepada orang lain.
Sehingga pemakaian masker bagi masyarakat yang sedang sakit, tetap dianjurkan untuk menggunakan masker.
Ati juga menyarankan agar penggunaan masker tetap diterapkan jika berada di tempat ruang tertutup.
"Karena ruang tertutup kan dengan dengan batasan yang tidak cukup leluasa, ventilasi juga akan kurang baik maka disarankan tetap menggunakan masker," tukasnya.
# Pemprov Banten # Presiden Jokowi # masker # Presiden Jokowi # luar ruangan
Baca berita lainnya terkait masker
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemprov Banten Perbolehkan Masyarakat Buka Masker saat Berada di Ruang Terbuka
Sumber: Tribun Banten
Terkini Nasional
Relawan Minta Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dkk: Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Sarankan Presiden Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli demi Sudahi Kegaduhan di Masyarakat
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Menteri LH: Pemerintah bakal Percepat 2 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Banten
Jumat, 27 Maret 2026
Nasional
Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana sebelum Ada Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Kamis, 22 Januari 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Temui Presiden Jokowi di Solo, Minta Maaf terkait Isu Ijazah Palsu?
Senin, 12 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.