Rabu, 14 Mei 2025

Celebrity Story

Kesaksian Kakak Nirina Zubir terkait Kasus Mafia Tanah: Semua Hilang

Rabu, 18 Mei 2022 19:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim memberikan kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah.

Kesaksian itu disampaikan Fadhlan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Fadhlan menyebut ibunya pernah mengungkapkan jika sertifikat aset keluarga mereka hilang.

Hal tersebut diketahui Fadhlan pada tahun 2017 saat kedua orangtuanya ke Shanghai.

"Ketika 2017 itu Ayah dan Ibu mendatangi saya ke Shanghai, saat makan malam saya ngomong sama ibu, supaya sertifikat-sertifikat itu dikasih ke kita yang dipercaya, katanya diam dan bilang hilang," kata Fadhlan.

Ibunda Nirina Zubir itu pun lantas mengatakan jika dirinya sudah ada yang mengurus, yakni Riri Khasmita.

"Semua ilang, ibu bilang ilang, tenang jangan bikin mama pusing, mama udah ada yang urus, namanya Riri," sambung Fadhlan.

Fadhlan menerangkan Riri yang merupakan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) ibunya dengan sengaja membuat cerita seakan-akan sertifikat tanah milik keluarga Nirina hilang.

Baca: Pengadilan Gelar Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Angkat Bicara sebagai Saksi

Padahal, Riri mengambil enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina itu tanpa sepengetahuan ibundanya.

"Setelah ditelusuri, ketemu Riri tanyakan, baru mengaku mengambil tapi dia ngarang cerita supaya ibu nggak curiga dibilang surat hilang, jadi sampai meninggal tahunya hilang," ucapnya.

Usut punya usut, enam sertifikat milik keluarga Nirina itu dibalik nama sepihak oleh Riri dan diagunkan untuk kepentingannya pribadi.

Menurut Fadhlan, empat dari enam sertifkat itu diagunkan, sedangkan sisanya dijual tanpa sepengetahuan mereka.

"Dari enam sertifikat yang hilang, empat digadaikan. Nah dua itu dijual," ucap Fadhlan.

Kemudian Fadhlan mengungkapkan setelah kepergian sang ibunda, ia memanggil Riri Khasmita dan bertanya terkait hutang sang ibu.

Kemudian, Fadhlan juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat namun mendapati nama di sertifikat keluarganya telah berubah.

"Tahun 2018 saya balik ke Indonesia dan samperin istri saya di Bali. Tahun 2019 ibu saya meninggal. Satu hari setelah Ibu meninggal, Riri saya panggil. Saya tanya utang. Kesannya kami kayak dibohongi. Empat (SHM) sudah diagunkan, dua sudah dijual. Kemudian saya ke BPN Jakbar ternyata namanya sudah berubah. Ini saya cek yang atas nama saya. Karena saya sudah pegang itu saya konfrontir. Akhirnya saya dengan ahli waris dan Ketua RW setempat menemui Riri, di situ Riri akui," imbuh Fadhlan.

Baca: Alami Cedera Tulang seusai Jatuh dari Sepeda, Nirina Zubir Harus Hindari Olahraga Pakai Otot Bahu

Diberitakan sebelumnya, Aktris Nirina Zubir menghadiri sidang terkait kasus mafia tanah sebagai saksi korban.

Nirina Zubir datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Selain itu, Nirina menyebut dirinya juga didampingi oleh seluruh keluarga yang menjadi korban atas kejahatan mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.

"Hari ini sidang perdana kami baru dapat pemberitahuan doain semoga semuanya lancar dan juga apa namanya keadilan berpihak kepada kami para korban," kata Nirina kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kelima tersangka itu, yakni Riri Khasmita mantan ART ibunda Nirina dan Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz, dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Kakak Nirina Zubir di Sidang Kasus Mafia Tanah, Eks ART Bohongi Ibunya Soal Sertifikat

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved