Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami Atas Dugaan Perusakan Rumah dan Penghinaan

Rabu, 18 Mei 2022 11:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Public Figur Wanda Hamidah kembali jadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok atas kasus dugaan perusakan rumah dan penghinaan.

Tindakan itu diduga dilakukan Wanda Hamidah saat hendak menjemput anaknya.

Laporan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hadi memberkan kronologi dan alasan Daniel hingga melaporkan mantan istrinya ke pihak berwajib.

Dari keterangan pelapor, kejadian awalnya bermula saat Daniel dan Wanda janjian akan memulangkan anak mereka, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun, saat Daniel mengantarkan buah hatinya, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya kembali dibawa pulang.

“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.

Namun, keputusan itu ternyata malah direspons emosi oelh Wanda Hamidah dan akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

Saat tiba di rumah Daniel kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.

“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.

Bentuk perusakan yang dilakukan Wanda, menurut Yogen, adalah memecahkan kaca.

"Kacanya dipecah segala macam," terang Yogen.

AKBP Yogen menyebut, setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang dapat menjerat Wanda Hamidah.

Yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tutur Yogen.(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami, Polisi Ungkap Masalahnya

# Daniel Patrick Hadi Schuldt # Wanda Hamidah # Polres Metro Depok

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved