Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap 2 Sopir Bus Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto

Selasa, 17 Mei 2022 11:06 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MOJOKERTO - 2 Sopir Bus Ardiansyah S 7322 UW yang terlibat kecelakaan maut hingga merenggut 14 korban dan 19 orang di jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjalani tes urine di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (16/5/2022).

Sopir asli berinisial AA (31) warga asal Gadeng Watu, Menganti, Gresik. Sementara Sopir cadangan Adhe Firmansyah asal Sememi, Surabaya.

Sedangkan, sopir cadangan AF (29) warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya yang terlibat kecelakaan mengalami luka kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap dua sopir bus terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal di ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan untuk hasilnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan," jelasnya, Senin (16/5/2022).

Heru mengungkapkan tes urine terhadap sopir bus ini merupakan rangkaian penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tunggal bus pariwisata di tol Sumo.

Baca: Olah TKP Kecelakaan Maut Bus di Tol Surabaya-Mojokerto yang Tewaskan 14 Orang, Libatkan TIM TAA

"Kita masih menunggu hasil tes urine karena nanti bisa ketahui kondisi Driver atau sopir secara detail pada saat mengemudi kendaraan bus sebelum kejadian kecelakaan," ungkapnya.

Menurut dia, pemeriksaan juga ditekankan terutama potensi adanya unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

Apabila ditemukan unsur kelalaian pengemudi bus dapat dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas tentang kelalaian mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan korban jiwa.

Namun jika ada unsur kesengajaan dari pengemudi bus maka yang bersangkutan
dapat dijerat pasal pidana dalam KUHP sekitar enam tahun kurungan pidana.

"Potensi tersangka, iya mengarah ke sana namun kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan," ucap Heru.

Sebelumnya, Polisi Satlantas Polres Mojokerto Kota memeriksa sopir bus terkait kecelakaan bus pariwisata yang merenggut korban jiwa di jalur A KM 712+400 jalan tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Ada dua sopir bus yakni sopir asli berinisial AA (31) warga Menganti, Gresik dan AF (29) sopir cadangan, warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.

Baca: Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Penumpang Tewas

Polisi mengamankan sopir bus asli untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto.

Sedangkan, satu sopir (Cadangan) Adi Firmansyah yang terlibat kecelakaan kondisinya luka kini dalam dirawat di rumah sakit.

Kecelakaan maut bus pariwisata berpenumpang 33 orang termasuk dua sopir mengalami kecelakaan maut di jalur A KM 712+400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Bus yang dikemudikan Firmansyah tiba-tiba menabrak tiang reklame di sisi kiri jalan tol.

Akibat kecelakaan tersebut 14 orang meninggal dan 19 korban mengalami luka-luka kini dirawat di lima rumah sakit Kota Mojokerto. (*)

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Sudah Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tol Sumo, Hasilnya?

# kecelakaan maut # Tol Surabaya-Mojokerto

Editor: winda rahmawati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved