Senin, 20 April 2026

HOT TOPIC

Neneng Kalap, Rintihan Selingkuhan Suami Tak Digubris, Bunuh Korban hingga Semak Cibubur Jadi Saksi

Selasa, 17 Mei 2022 10:38 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan wanita yang diduga terlibat cinta segitiga kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka bernama Neneng Umaya (24) telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, dan kasus pun saat ini terus dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menerangkan aksi pelaku menghabisi nyawa korbannya.

Pelaku disebut merencanakan dengan matang langkah demi langkah untuk menghabisi wanita asal Cengkareng tersebut.

Neneng Umaya disebut sudah terbakar api cemburu hingga nekat menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur dan gunting rumput.

Baca: Kebakaran Pabrik di Jababeka Bekasi, Damkar Kabupaten Bekasi Terjunkan 14 Unit Mobil Pemadam

Dalam beraksi, korban yang diajar pelaku pun langsung merintih kesakitan.

Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng tak menghiraukannya kemudian membawa Dini ke semak-semak.

Pelaku pun langsung menghabisi korbannya dengan membabi buta.

Setelah menghabisi nyawa korban, Neneng langsung melepas bajunya dan mengganti pakaian.

Polisi telah menangkap dan menetapkan NU sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Neneng Tak Hiraukan Rintihan Simpanan Suami yang Kesakitan, Kadung Emosi Lihat Pesan Korban

# HOT TOPIC # Kasus Pembunuhan # Cinta segitiga # Polres Metro Bekasi Kota

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved