TRIBUNNEWS UPDATE
Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Pesawat Malaysia Dipaksa Mendarat di Batam, Terancam Denda Rp 5 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah pesawat asing yang diketahui milik Malaysia dipaksa mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (13/5) kemarin.
Langkah tegas diambil oleh TNI Angkatan Udara (AU) karena pesawat tersebut masuk wilayah Indonesia tanpa izin.
Akibat pelanggaran ini, pihak pesawat terancam denda sebesar Rp 5 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Penerangan TNI AU, pesawat asing tersebut terbang dari wilayah Kuching ke Senai Malaysia.
Pesawat dengan tipe DA62 itu diterbangkan oleh pilot berkewarganegaraan Inggris dengan inisial MJT.
Kemudian co-pilot berinisial TVB dan crew pesawat CMP juga ikut diamankan.
Baca: Wanita Muda Ribut dengan Ibu-ibu saat Pesawat Baru Mendarat, Banjir Hujatan Warganet Gegara Ini
Dikutip dari TribunBatamn.id, pesawat itu dipaksa mendarat di Batam karena terbang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Selain itu, pesawat juga tidak memiliki kelengkapan dokumen penerbangan.
Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval).
Meski begitu, di dalam pesawat tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau ilegal.
Baca: Viral Aksi Ibu-ibu Dalam Pesawat Beri Nasehat, Wanita Muda ini Tampak Tak Peduli Malah Teriak Bacot
Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo mengatakan penerbangan pesawat asing itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Pasal 10 Ayat (2) disebutkan bahwa sanksi administratif yang dikenakan mencapai Rp 5 miliar.
“Tetap akan kami kawal. Sanksi dan dendanya sampai di bayar ke kas negara,” ujar Kadisops Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (14/5).
Saat ini pesawat yang diawaki tiga Warga Negara Inggris tersebut masih dalam penahanan pihaknya.
“Diamankan di apron Bandara Hang Nadim Batam,” kata Wardoyo.
Sementara untuk awaknya, Wardoyo mengatakan juga turut diamankan di save house Pangkalan Udara Hang Nadim.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pesawat Asing Masuk Indonesia Tanpa Izin, Lanud Hang Nadim Batam: Terancam Denda Rp 5 Miliar
# Batam # Lanud Hang Nadim # Malaysia
Sumber: Tribun Batam
Tribunnews Update
Viral Anggota Dewan Sawer DJ, Ketua DPRD Lampura dan Ketua PKB Lampung Sudah Beri Teguran
32 menit lalu
Tribunnews Update
Kepsek SMK di Purwokerto yang Gelar Wisuda Mirip Perguruan Tinggi Sebut Tak Ada Aturan yang Melarang
39 menit lalu
Tribunnews Update
Fakta Video Viral Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah, Ternyata Bukan Demensia namun Kaget
1 jam lalu
Tribunnews Update
Terungkap Biaya Siswa Al Azhar IIBS Study Tour ke Paris, Orang Tua Senang meski Bayar Rp 40 Juta
1 jam lalu
Tribunnews Update
Mahasiswa Demo Kritik Program MBG Buntut Banyak Siswa Keracunan: Presiden Gemoy Meracuni Anak!
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.