Terkini Nasional
Masih Bisa Jalan-jalan ke Mal, KPK Nilai Richard Louhenapessy Sehat dan Sanggup Ikuti Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Seperti diketahui, Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/5/2022).
Richard diduga menerima suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.
Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.
Baca: Bantah Dijemput Paksa KPK saat Tiba di Gedung Merah Putih, Wali Kota Ambon Beri Penjelasan
Tak sendiri, Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan Karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri.
Penangkapan Richard pun diwarnai beragam fakta.
Awalnya, Richard mengaku sakit dan meminta proses pemanggilannya ditunda.
Ketahuan Sempat Jalan-jalan di Mall
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyampaikan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Tetapi setelah dilakukan pengintaian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.
Bahkan, Richard ketahuan sempat berjalan-jalan di mall.
"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," kata Karyoto dikutip Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).
Baca: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Tunjukkan Kaki Bekas Operasi, KPK Bilang Sehat Walafiat
"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," imbuhnya.
KPK juga memastikan kondisi kesehatan Richard dengan berkonsultasi kepada dokter.
"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," terang Karyoto.
Ternyata setelah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Karyoto menilai kondisi Walikota Ambon tersebut masih terlihat sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Hal itu terlihat dari Richard yang masih sanggup berdiri selama 20 menit lebih dan masih terlihat sehat.
"Beliau malam ini (Jumat, 13/5/2022) kan berdiri 20 menit lebih, masih tetap sehat. Kalau orang tidak sehat mungkin dari vitalnya bisa kelihatan, mungkin tekanan darahnya tampakan dan lain-lain."
"Jadi akhirnya kami, penyidik, berpendapat bahwa yang bersangkutan layak untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan," ucap Karyoto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap: Dijemput Paksa karena Ngaku Sakit, Hartanya Naik Drastis
# Richard Louhenapessy # kasus suap # Wali Kota Ambon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Noel Ebenezer Miris soal Budaya Korupsi, Tuduh KPK Dimanfaatkan Pengusaha untuk Menjatuhkannya
1 jam lalu
Tribunnews Update
PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat
3 jam lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Uztaz Khalid Basalamah seusai Dipanggil KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
3 jam lalu
Tribunnews Update
Golkar Beri Lampu Hijau Usulan KPK soal Pembatasan Ketua Umum Parpol 2 Periode: Tak Masalah
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.