Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Sosok Ibu Muda di Semarang Nekat Bunuh Anak karena Malu pada Suami, Uang Tabungan untuk Bayar Pinjol

Jumat, 13 Mei 2022 18:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah berusia 3,5 tahun ditemukan tewas di hotel wilayah Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (10/5/2022).

Sosok pelaku belakang terungkap berinisial RS yang merupakan ibunya sendiri.

Diketahui, pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri, namun gagal.

Dikutip dari Tribunnews.com, pelaku nekat menghabisi sang anak karena malu pada suaminya.

Ia menghabiskan tabungan untuk membayar pinjol.

Kasus ini berawal saat RS terlibat cekcok dengan suaminya.

RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.

Sebelumnya, suami RS kaget ketika uang di rekening semula berjumlah Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta.

RS menggunakan uang untuk membayar tagihan pinjol.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS kemudian kabur dari rumah dengan membawa anak balitanya pada Senin (9/5/2022).

Saat itu, RS merasa takut karena kena marah sang suami.

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.

RS kemudian terlintas di pikiran untuk membunuh anaknya sekira pukul 13.00 WIB pada Selasa (10/5/2022).

Irwan menyebutkan, setelah korban meninggal, pelaku mencoba bunuh diri namun usaha itu gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," papar Irwan.

Selama tujuh tahun pernikahan, tersangka menilai suaminya sangat baik dan tidak pernah marah.

"Selama menikah dengan suaminya dan dikaruniai 2 anak, yang pertama berusia 3,7 tahun dan yang kedua berusia 11 bulan, tidak pernah marah dan dia (tersangka) merasa bersalah sendiri dan meninggalkan rumah," terang Irwan.

RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 80 ayat c jo pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Tersangka diancam hukuman selama maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Habisi Balitanya di Hotel, Gara-gara Malu ke Suami karena Habiskan Tabungan untuk Bayar Pinjol

# Semarang # Ibu Bunuh Anak # pembunuhan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Semarang   #pembunuhan   #Ibu Bunuh Anak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved