Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Geger Kasus Briptu Hasbudi, ESDM Kaltara Klaim Tak Punya Kewenangan atas Penambangan Ilegal

Jumat, 13 Mei 2022 18:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas ESDM Kaltara buka suara terkait kasus Tambang Ilegal Sekatak yang dikelola oleh Briptu Hasbudi.

Mereka mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait aktivitas pertambangan di Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Kasi Pemetaan Wilayah Perizinan, Dinas ESDM Kaltara Abdul Hadi, menyampaikan kewenangan daerah sudah ditarik ke pusat setelah adanya revisi Undang-undang Minerba pada tahun 2020 lalu.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: JUMAT 13 MEI 2022

Tak hanya tak lagi memiliki kewenangan mengawasi dan membina operasi perusahaan tambang yang legal, pihak ESDM Kaltara juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Abdul Hadi, pertambangan ilegal adalah ranah dari aparat penegak hukum.(*)

# LIVE UPDATE # ESDM # Kaltara # penambangan ilegal

Editor: fajri digit sholikhawan
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #ESDM   #Kaltara   #penambangan ilegal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved