Terkini Daerah
Kelecakaan Maut Kereta Kelinci di Boyolali, Sempat Mogok di Jalan Sebelum Terbalik di Ladang
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini terjadi kecelakaan maut yang melibatkan kereta kelinci atau odong-odong di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022).
Odong-odong yang mengangkut 22 penumpang itu terguling di sebuah ladang, di Dukuh Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, hingga menewaskan seorang ibu dan anak.
Kejadian bermula saat rombongan naik odong-odong tersebut hendak wisata dari Klego menuju Bandara Adi Soemarmo, Ngemplak.
Sopir odong-odong memilih jalan pintas di perkampungan dan kebun jati di Dusun Sempu, Andong.
Baca: Detik-detik Video Petasan Tersangkut di Kabel Listrik dan Meledak hingga Akibatkan Kabel Putus
Saat melintasi jalan inilah, odong-odong mengalami masalah dan tiba-tiba mogok di jalan.
Setelah itu beberapa penumpang mendorong kereta kelinci tersebut agar bisa berjalan.
Setelah didorong, odong-odong itu berjalan kencang dan terbalik di ladang yang lebih rendah setengah meter dari jalan.
“Awalnya kereta mogok, lalu didorong. Ternyata terkendala gas terkunci dan sepur kelinci berjalan kencang dan lurus, lalu terbalik di tegalan,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Berdasarkan nomor polisi, odong-odong tersebut merupakan hasil modifikasi dari truk boks.
Baca: Kunjungan ke Amerika Serikat tapi Tak Disambut Pejabat, Ini Penjelasan Kemenlu
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, legitimasi standar keselamatan atas kendaraan yang dimodifikasi harus dikeluarkan oleh instansi terkait.
Apabila instansi tersebut menyatakan bahwa kereta kelinci alias odong-odong atau kendaraan sejenisnya yang dimodifikasi sudah memenuhi standar, maka pengguna jalan bisa menerima.
“Standar tadi termasuk melindungi keselamatan pengguna kendaraan yang dimodifikasi maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Edo.
Melihat kendaraan odong-odong, lanjut Edo, secara kasat mata penumpang bisa dengan mudah terlempar ke arah luar, apabila terjadi benturan.
Tentu saja itu sangat berbahaya dan berisiko tinggi.
Baca: Ekspor Gas Rusia Terhambat seusai Ukraina Tutup Rute Transit, Aliran Gas Dilaporkan Turun Seperempat
“Padahal sebisa mungkin kita menerapkan konsep berkendara risiko rendah,” katanya.
Adapun pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diwajibkan uji tipe dan uji berkala bagi kendaraan yang mau jadi angkutan umum. Pada Pasal 141 juga sudah dijelaskan standar pelayanan angkutan orang yakni wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Belajar dari Kecelakaan Maut di Boyolali, Ingat Bahaya Naik Odong-odong di Jalan Raya
# Boyolali # kecelakaan maut # odong-odong # Kecelakaan Kereta Kelinci
Sumber: Kompas.com
Live Update
Naik dari Boyolali, Pendaki Ilegal asal Temanggung Dilaporkan Hilang Tanpa Jejak di Gunung Merbabu
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Hari Bahagia Berujung Petaka, Kecelakaan Pikap seusai Nyongkolan di Lombok Tengah, 4 Nyawa Melayang!
Senin, 21 April 2025
Viral News
Kecelakaan Maut di Demak, Suami Istri dan 1 Bayi Tewas Terlindas Truk di Jalur Semarang-Purwodadi
Kamis, 17 April 2025
Viral News
LIVE: Kecelakaan Maut di Demak, Pasutri dan 1 Bayi Tewas Terlindas Truk di Jalur Semarang-Purwodadi
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Adu Banteng Mobil Hiace Vs Truk Tronton, 10 Korban Mengalami Luka-luka, Sopir Positif Narkoba
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.