Travel
Mudik Lebaran 2022, KAI Tolak Berangkatkan 707 Calon Penumpang, Ini Sebabnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, setelah dua tahun, akhirnya pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran.
Namun, dengan syarat yang cukup ketat untuk semua mode transportasi.
Termasuk di PT Kereta Api Indonesia.
Dikutip dari TribunTravel.com, selama periode mudik lebaran 2022, tepatnya tanggal 22 April-13 Mei lalu, KAI menolak keberangkatan 707 calon penumpang.
Pasalnya, ratusan penumpang itu tidak memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Baca: Ajaib! Nyawa Wanita Ini Masih Selamat seusai Tertabrak Kereta Api dan Terlempar hingga 3 Meter
Seperti belum vaksin, sakit hingga hasil tes yang reaktif.
KAI menerapkan kebijakan ini untuk tetap disiplin dalam penerapan prokes di masa angkutan Lebaran, serta tercipta mudik aman dan sehat.
Hal itu diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui siaran pers resmi yang dikutip dari laman kai.id.
Menurutnya, disiplin prokes ini juga sebagai bentuk dukungan pada pemerintah yang ingin mewujudkan mudik tahun ini sebagai awal dari kebangkitan ekonomi.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Tak Memenuhi Syarat, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Kereta Api Selama Mudik Lebaran 2022
# mudik Lebaran # KAI # penumpang kereta api # penumpang # kereta
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abel Krisantus Yoga Pradana
Sumber: TribunTravel.com
Tribunnews Update
Israel Serang Rel Kereta Api dan Jembatan Iran, Netanyahu Tegaskan Operasi Militer Kian Meluas
18 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Iran Siapkan Strategi Energi, Zelensky Soroti Bantuan Intelijen Satelit
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Imbas Kereta Api Anjlok di Brebes, Penumpang Kereta Diturunkan Cirebon dan Lanjut Naik Bus
1 hari lalu
tribunnews update
KA Bangunkarta Anjlok Jelang Stasiun Bumiayu Brebes, Penumpang Dievakuasi hingga Jalur Lumpuh
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.