Terkini Daerah
Bekas Pabrik Karung Goni di Klaten Dijaga Ketat dan Diawasi 24 Jam hingga Dilarang Ambil Gambar
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUN-VIDEO.COM, KLATEN - Objek yang diduga cagar budaya (ODCB) yakni Bekas Pabrik Karung Goni di Kecamatan Delanggu, Klaten belakangan ramai jadi perbincangan.
Bukan cuma karena dijual melalui situs jual beli online tapi juga lantaran penjagaan yang super ketat, tidak boleh sembarangan orang masuk tanpa seizin pemilik bangunan tersebut.
"Tanpa seizin pemilik, bagi yang tidak berkepentingan dilarang masuk," tegas Hendratno, Koordinator Keamanan di Bekas Pabrik Karung Goni saat ditemui di pos keamanan tempat tersebut.
Baca: Bangunan Bersejarah Eks Pabrik Gula Delanggu Dijual Online Rp 294 Miliar, Pemkab: Kami Menyayangkan
Larangan tersebut tidak hanya untuk mengunjungi tempat tersebut, bahkan sekedar mengambil gambar pabrik pun juga dilarang.
"Apalagi foto atau ambil gambar itu tidak boleh, kalau dari pihak bos seperti itu. Itu berlaku untuk setiap sudut bangunan di lokasi tersebut," jelas Hendratno.
Hendratno mengaku hal tersebut bukan atas keinginannya, namun itu adalah perintah langsung dari pemilik bangunan itu.
Sebagai seorang pegawai dirinya hanya bisa mematuhi perintah tersebut.
Dirinya mengatakan jika seluruh kompleks bangunan seluas 17 hektare tersebut adalah milik pribadi, sedangkan sang pemilik tidak tinggal di Klaten, melainkan di Pekalongan.
Meski terlihat tak terawat dari luar, dirinya menegaskan jika perawatan selalu dilakukan dari pemilik bangunan tersebut.
"Selama ini, untuk pemeliharaan tempat yang dilakukan itu memotong rumput, sedangkan perawatan bangunan baru akan dilakukan jika ada bagian yang rusak saja," jelasnya.
Meski tidak ada aktivitas di dalam pabrik, penjagaan ketat dilakukan oleh 11 orang personil, selama 24 jam secara bergantian.
Baca: Bekas Pabrik Gula Delanggu Dijual Secara Online, Budayawan: Bangunan Bersejarah di Delanggu & Klaten
"11 orang itu berjaga selama 24 jam secara bergantian. Nanti berkeliling ngecek seluruh wilayah di pabrik ini," ujar Hendratno kepada TribunSolo.com.
Menurutnya sejak dia menjadi petugas keamanan tempat tersebut, barang-barang atau mesin produksi di pabrik sudah tidak ada.
"Sejak saya masuk sejak berganti kepemilikan di tahun 2000, barang-barang atau peralatan produksi di dalam sudah tidak ada. Kalau soal peralatannya ada dimana saya kurang tahu," pungkas Hendratno.
Dari pantauan TribunSolo.com di lokasi tersebut bagunan bekas Pabrik Karung Goni itu banyak ditumbuhi tanaman liar yang cukup tinggi, membuat kesan seram pada bangunan tersebut.
Nampak gerbang utama dijaga oleh beberapa petugas keamanan tanpa seragam.
Sementara itu, gerbang tersebut tertutup rapat, tak terlihat celah orang bisa menyelinap masuk.
Saat berkeliling, bangunan tersebut dikelilingi pagar dan tembok tinggi, sehingga suasana bagian dalam pabrik tak dapat terpantau dari jalan raya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ketatnya Penjagaan di Bekas Pabrik Karung Goni Klaten: Diawasi 24 Jam, Dilarang Ambil Gambar
# pabrik # karung goni # Klaten
Sumber: TribunSolo.com
Local Experience
Bukit Cinta Watu Prahu Klaten, Wisata Romantis dengan Spot Foto dan Panorama Senja yang Memukau
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
Sosok Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Sakadau Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Prosesi Pemakaman Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Konflik Timur Tengah
Pabrik Whip Pink Ilegal Digerebek Bareskrim Polri, Ribuan Tabung Gas N2O Siap Edar Disita
Jumat, 17 April 2026
Local Experience
Mitos dan Kearifan Lokal di Deles Indah yang Diyakini Menjaga Keselamatan Pengunjung
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.