Terkini Metropolitan
Mobil Dinas TNI AD Halangi Jalan Pengendara Lain di Bandara Soekarno Hatta, Kadispenad Minta Maaf
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - TNI AD menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang mengungkapkan kejadian terkait kendaraan dinas TNI AD di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta oleh oknum pengemudi yang mengganggu kenyamanan pengendara roda empat lain pada Minggu (8/5/2022) malam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut.
Dirinya juga menyayangkan kejadian tersebut.
Baca: Oknum Polisi Mabuk dan Tabrak 5 Pejalan Kaki di Jayapura Ditangkap, Pernah Deresi
Baca: Viral Video Aksi Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung, Kapolsek: Akan Kami Selidiki
"Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut, dan mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi," kata Tatang dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Senin (9/5/2022).
Tatang mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalulintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
"Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Tatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AD Minta Maaf Soal Mobil Dinas yang Ganggu Kenyamanan Pengendara Mobil di Bandara Soekarno-Hatta
# video viral di medsos # TNI AD # Bandara Soekarno-Hatta # mobil dinas
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Puluhan Prajurit Yonif 734/SNS Ikuti Ibadah Kamis Putih di Banjarmasin saat Singgah di Kalsel
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.