Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Oknum ASN Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak, Punya Jabatan Penting

Senin, 9 Mei 2022 20:42 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan cerita seorang PNS yang menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Ogan Komering Ilir.

Bahkan, dari hubungan tersebut, keduanya sampai memiliki anak.

Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwenang.

Diketahui, oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.

Ia diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak.

Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.

"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.

Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.

Namun, aksi bejat sang suami baru terungkap setelah mereka menikah.

"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau," ujarnya.

Sementara Pemkab OKI saat dikonfirmasi memberi jawaban.

Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan, Pemkab OKI saat ini tengah mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin anggotanya.

Endro menyebut, jika laporan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti sejak akhir April 2022.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.

Pihaknya juga membentuk Tim Pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.

Nantinya, jika keduanya terbukti bersalah dan melanggar aturan, akan dijatuhi sanksi disiplin.

Hukuman disiplin yang dijatuhkan ke PNS tersebut mulai dari hukuman ringan hingga berat.

Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral oknum ASN diduga Selingkuh Dengan Istri Orang Hingga Punya Anak, Dilaporkan Istri

# Oknum PNS # Ogan Komering Ilir # perselingkuhan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved