TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Oknum ASN Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak, Punya Jabatan Penting
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan cerita seorang PNS yang menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Ogan Komering Ilir.
Bahkan, dari hubungan tersebut, keduanya sampai memiliki anak.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwenang.
Diketahui, oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.
Ia diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Namun, aksi bejat sang suami baru terungkap setelah mereka menikah.
"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau," ujarnya.
Sementara Pemkab OKI saat dikonfirmasi memberi jawaban.
Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan, Pemkab OKI saat ini tengah mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin anggotanya.
Endro menyebut, jika laporan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti sejak akhir April 2022.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Pihaknya juga membentuk Tim Pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Nantinya, jika keduanya terbukti bersalah dan melanggar aturan, akan dijatuhi sanksi disiplin.
Hukuman disiplin yang dijatuhkan ke PNS tersebut mulai dari hukuman ringan hingga berat.
Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral oknum ASN diduga Selingkuh Dengan Istri Orang Hingga Punya Anak, Dilaporkan Istri
# Oknum PNS # Ogan Komering Ilir # perselingkuhan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Medan
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Eks Perwira Tinggi Polri Kritik Sikap Baim Wong: Apakah Kamu Paling Setia Sejagat Raya?
Senin, 28 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Oknum PNS Jadi Calo Janjikan P3K dan Honorer, Pemko Medan, BKD Buka Suara : Jelas Penipuan
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Nekat Bunuh Istri & Selingkuhan di Jawa Timur, Merasa Dikhinati & Nangis Ingat Anak
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.