Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Polisi Ungkap Pelanggaran Lain Sopir Ambulans Selain Terobos One Way Tanpa Pasien di Bogor

Minggu, 8 Mei 2022 17:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah ambulans relawan partai ditilang petugas Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat.

Hal itu lantaran ambulans tersebut nekat menerobos sistem satu arah (one way) di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogoro.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca: Ambulans Tanpa Pasien Nekat Terobos One Way di Bogor, Ternyata Isinya Orang yang Hendak Piknik

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ambulans tersebut, ternyata mobil itu tidak mengangkut orang sakit.

Ambulans tersebut kedapatan membawa rombongan keluarga yang hendak berlibur ke kawasan wisata Puncak Bogor.

Mobil ambulans itu menerobos dengan cara melawan arah one way yang diberlakukan sambil menyalakan sirene.

Pelanggaran lain, sopir juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Polisi kemudian menyita rotator, strobo, dan mengamankan mobil ambulans tersebut.

Satu keluarga yang menumpangi ambulans itu juga diamankan petugas ke Pos Polisi Simpang Gadog.

Baca: Viral Video Pengusaha Beri Uang Segepok & Cokelat untuk Tamunya di Hari Lebaran, Siapkan Rp 20 Juta

"Kami cek ini nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui, sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalin."

"Pertama, melawan arus. Kedua, kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat berupa STNK. Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati dari 2014."

"Untuk barang bukti kita tahan kendaraannya, jadi nanti setelah dia bayar pajak dan membawa BPKB baru bisa mengambil kendaraan," jelas Danny.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ambulans Terobos One Way di Bogor, Ternyata Tak Bawa Orang Sakit, Angkut Satu Keluarga Hendak Piknik.

# viral # ambulans # Terobos # one way # Bogor # pelanggaran

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #viral   #ambulans   #Terobos   #one way   #Bogor   #pelanggaran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved