Rabu, 14 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

ASN Terapkan Seminggu WFH seusai Libur Lebaran, Menteri Tjahjo: Tak akan Mengganggu Pelayanan

Minggu, 8 Mei 2022 13:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - ASN diminta untuk bekerja dari rumah seminggu setelah libur lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

Kebijakan ini juga sekaligus menjadi jawaban dari usulan yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

Baca: Tanggapi Saran Kapolri, Tjahjo Imbau Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH Selama Seminggu ke Depan

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Sabtu (7/5/2022).

Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Baca: Tes PCR Massal, Sebanyak 81 Pegawai Dinas PUPR Riau Positif Covid-19, Pemprov Berlakukan WFH 50%

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Minta Perusahaan Bolehkan Karyawan WFH Seminggu Setelah Libur Lebaran, Ini Alasannya

# ASN # Menteri PANRB Tjahjo Kumolo # WFH

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menteri PANRB Tjahjo Kumolo   #WFH   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved