Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi di Kaltara Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Libatkan KPK untuk Usut Kasus

Jumat, 6 Mei 2022 14:44 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Polda Kaltara akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut oknum Polisi terkait sejumlah usaha iIlegal.

Polisi menemukan adanya dugaan aliran dana melalui rekening HSB ke pihak lain.

Proses penyelidikan terhadap oknum polisi angora Polairud Polda Kaltara berinisial HSB yang sudah dilakukan penahanan masih terus bergulir.

Hasil penggeledahan sendiri ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas di Sekatak dan beberapa rekening.

Informasi tersebut disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada media di Tarakan, Jumat (6/5/2022).

Baca: Kabar Baik! KPK Berlakukan Kunjungan Online untuk Tahanan saat Lebaran 2022

Salah satunya ditemukan hasil aliran dana, ada rekening ditemukan yang diduga digunakan HSB untuk bertransaksi ke pihak lain.

Selain itu, ada buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.

“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin.

Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan HSB dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim asset tracing KPK,” ujar AKBP Hendy F Kurniawan.

Dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk bantuan kerja sama asset tracing terhadap asset HSB dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan HSB.

Baca: Ade Yasin Membantah Dugaan Suap pada Pegawai KPK, Sebut Inisiatif dari Anak Buah

“Ini untuk mempermudah data penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak lainnya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.

Polda Kaltara dalam hal ini dibantu KPK untuk penelusuran asset tracing. Apakah KPK nanti akan ke Kaltara, masih akan berkomunikasi lebih lanjut.

“Nanti kami akan koordinasi bagaimana mekanisme kerja sama itu,” ujarnya.

Hendy menambahkan, upaya penahanan atau penyitaan terhadap asset sendiri, dilakukan apabila hasil analisa ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung hasil kekayaan kejahatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain

# oknum polisi # Polda Kaltara # Kaltara

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Kaltara   #oknum polisi   #Polda Kaltara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved