TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Polisi di Kaltara Terlibat Sejumlah Aktivitas Usaha Ilegal, Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Kaltara ditangkap karena terkait kepemilikan tambang emas ilegal pada Rabu (4/5).
Selain tambang emas ilegal, oknum polisi tersebut juga memiliki usaha pengiriman pakaian bekas ilegal.
Penyidik Polda Kaltara juga akan melibatkan KPK dalam kasus ini karena dugaan aliran dana melalui rekening pelaku ke pihak lain.
Dikuti dari TribunKaltara, penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial HSB itu dilakukan di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, Brigpol H diringkus karena berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," ujarnya, Kamis (5/5/2022).
Baca: Oknum Polisi Diamankan dengan Tangan Terborgol di Bandara Juwata Tarakan
Brigpol HSB sudah ditetapkan jadi tersangka sejak Minggu (1/5).
Selain HSB, polisi juga sudah mengamankan lima orang lainnya dari lokasi tambang ilegal.
Mereka adalah koordinator, mandor, penjaga bak, hingga sopir truk.
Dari hasil penggeledahan penyidik, ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal lainnya.
Seperti daging, ballpress atau pakaian bekas, hingga tambang emas.
Dirrekrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangannya pada Jumat (6/5), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan aliran dana dari HSB ke pihak lain.
Baca: Polda Kaltara Bongkar 4 Kontainer Diduga Berisi Ball Press, Keterlibatan Oknum Polisi Masih Didalami
“Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin.
Banyaknya temuan aliran dana membuat tim Polda Kaltara berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto untuk meminta tim asset tracing KPK.
Hal ini untuk mempermudah penelusuran aset ataupun data transaksi HSB ke pihak yang terafiliasi.
Dalam kasus ini, HSB dapat dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejauh ini belum dapat dipastikan jumlah transaksi yang dilakukan karena penyidik masih melakukan penelusuran.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Libatkan KPK Usut Oknum Polisi Terkait Usaha Ilegal, Temukan Aliran Dana ke Pihak lain
# Polda Kaltara # tambang emas ilegal # oknum polisi
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Kaltara
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.