Lebaran 2022
Hukum Melakukan Salat Idulfitri bagi Umat Muslim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan hari raya Idulfitri 1443 hijriah jatuh pada Senin (2/5/2022) besok.
Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakannya sidang isbat pada Minggu (1/5/2022) petang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil pantaun hilal di 99 titik di seluruh Indonesia yang sudah berada di atas ketinggian 3 derajat. Dengan demikian, 1 Syawal 1443 hijriah jatuh pada 2 Mei 2022.
Baca: Amalan Sunah Sebelum Melaksanakan Salat Idul Fitri
Dengan kepastian ini, maka seluruh muslim di Indonesia akan melaksanakan salat Idulfitri, besok.
Lantas apa hukum melaksanakan salat Idulfitri atau salat id bagi kaum muslim?
Dilansir dari NU Online, hukum salat id, baik Idulfitri maupun Iduladha, adalah sunnah muakkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
Hukum salat idulfitri tersebut dijelaskan secara terang dalam kitab Fathul Qarib.
"Salat dua hari raya (idulfitri dan iduladha) adalah sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan baik yang cantik maupun yang tidak modis."
Untuk rakaatnya, salat id dilakukan sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Kemudian pada rakaat kedua, sebanyak lima kali.
Baca: Tata Cara Salat Idul Fitri Beserta Bacaan Niat Salat Id dalam Bahasa Arab dan Latin
Sementara yang membedakan salat id dengan salat lainnya adalah adanya khutbah setelah menyelesaikan salat id dua rakaat.
Selain itu, dalam pelaksanaan salat id, juga tidak diperlukan mengumandangkan azan maupun ikamat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Hukum Melaksanakan Salat Idulfitri, Wajib atau Sunah?
# Salat Idul Fitri # Idul Fitri # salat sunah # Lebaran
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas TV
Penutupan Posko Nataru 2025/2026, Menhub Pastikan Evaluasi untuk Lebaran
Selasa, 6 Januari 2026
Berita Terkini
Daftar Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026: Total Ada 25 Hari Libur
Jumat, 2 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Megahnya Masjid IKN yang Dikunjungi Gibran, Ditargetkan Rampung pada Idul Fitri 2026
Rabu, 31 Desember 2025
Nasional
Kado Ridwan Kamil untuk Aura Kasih di Momen Lebaran Mencuat Lagi, Interaksi di Masa Lalu Disorot
Selasa, 30 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDTAE
BNPB Kebut Pemulihan Pascabanjir Sumatera, Huntara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
Rabu, 24 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.