Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Dalang Pembunuhan Prajurit TNI dan Istrinya di Yalimo Papua Berhasil Ditangkap oleh Tim Gabungan

Minggu, 1 Mei 2022 08:29 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Kerja keras aparat penegak hukum dalam hal ini TNI-Polri memburu pelaku pembunuhan seorang Babinsa dan istrinya membuahkan hasil.

Otak pelaku pembunuhan prajurit TNI dan istrinya di Kabupaten Yalimo, Papua, pada 31 Maret 2021 berhasil ditangkap atau dilimpuhkan.

"Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menangkap OTK pelaku pembunuhan yang merupakan KKB dengan inisial WT yang juga sebagai DPO Polri," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (30/4/2022) kemarin.

Baca: KKB Kembali Berulah, 2 Prajurit TNI Jadi Korban Tembak di Puncak Papua

Letkol Kav Herman Taryaman menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di Kampung Dugume Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 07.40 WIT.

Menurutnya, keberhasilan menangkap pelaku berkat kerja keras yang dilakukan Polisi dibackup TNI.

"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang. Sehingga tim gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," katanya.

Baca: BREAKING NEWS: Jelang Idul Fitri KKB Berulah, 2 Prajurit TNI Jadi Korban Tembak di Puncak Papua

"Saat ini pelaku berada di RS Wamena," pungkas Letkol Kav Herman Taryaman.

Seperti diketahui, Babinsa Koramil 1702-Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Putri, Bidan Puskesmas Elim Dinas Kesehatan tewas mengenaskan di rumahnya.

Selain itu, pelaku juga melukai anak bungsu dari kedua almarhum. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Otak Pelaku Pembunuhan Babinsa dan Istrinya di Yalimo Berhasil Dilumpuhkan Tim Gabungan TNI-Polri

# pembunuhan # prajurit TNI # Yalimo Papua # Tim Gabungan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved