Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Penerapan One Way akan Diterapkan Kepolisian, Dampak dari Kepadatan Arus Lalu Lintas Mudik

Jumat, 29 April 2022 08:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa penerapan 'one way' atau satu arah pada ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, saat ini, untuk 'one way' masih terus berlangsung yang sedianya dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB.

"Masih diperpanjang saat ini pukul 02.00 WIB masih terus berlangsung," ujar Sambodo, Jumat (29/4/2022).

Baca: PANTAUAN ARUS MUDIK 2022: Kondisi Lalu Lintas di Jalur Selatan


Ia mengatakan berdasarkan kondisi di lapangan pada Jumat dini hari ini masih terjadi besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur

Derasnya arus lalu lintas dari Jakarta menuju Cikampek baik yang berasal dari tol dalam kota maupun dari arah tol JORR," ungkap Sambodo.

Oleh karena itu, ucap Sambodo, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas "one way" sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca: Demi Misi Mulia, Lansia 62 Tahun Mudik Naik Sepeda dari Jakarta Selatan Menuju Kebumen


"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada," ucap Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem "one way" dan pada Kamis (28/4) berlaku untuk kendaraan nomor genap mulai dari ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414. (*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerapan One Way di Ruas Tol Japek-GT Kalikangkung Diperpanjang

# Jadwal Penerapan Waktu One Way # Lokasi Sistem One WayMudik Lebaran 2022 # Kepadatan Kendaraan di Jakarta # Arus mudik # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved