Terkini Nasional
BPOM Izinkan Kinder Joy Beredar Kembali di Indonesia, Dipastikan Aman & Tak Mengandung Salmonella
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk cokelat merek Kinder Joy di Indonesia aman dari cemaran Salmonella.
Untuk itu, produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022).
Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Baca: Uji Lab Selesai, BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Bebas Cemaran Salmonella, Boleh Beredar Lagi
Sebelumya, telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella.
International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia.
Baca: Kandungan Kinder Joy Masih Diteliti, Warga Diminta Stop Konsumsi Sementara
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Aman, Diizinkan Beredar Kembali
# BPOM # Kinder Joy # Salmonella
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
BPOM Atur Penjualan Obat di Minimarket dan Supermarket, Tak Lagi Bisa Bebas Tanpa Jaminan Keamanan
Rabu, 6 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
BPOM soal Alasan Pencantuman Label Nutrisi Diterapkan 2 Tahun Lagi: Bukan Ditolak Dunia Industri
Rabu, 15 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Terdampak Perang AS-Iran, BPOM akan Panggil Industri Farmasi Bahas Stok Obat dan Vaksin
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Dosen Tamu di Harvard Medical School, Kepala BPOM RI Sampaikan Gagasan soal Vaksin Maternal
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tak Sesuai Standar, Ada yang Kedaluwarsa
Rabu, 11 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.