Terkini Daerah
Respons Gibran soal Karyawan yang Dipecat seusai Tanya THR ke Perusahaan, Dipastikan akan Diurus
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait sebuah aduan pemecatan warga gara-gara THR.
Diketahui, dugaan nama perusahaan yang dimaksud itu ternyata sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh pihaknya.
Atas adanya laporan tersebut, Gibran memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Dikutip dari TribunSolo.com pada Kamis (28/4/2022), diketahui sebelumnya suami dari Selvi Ananda itu mengaku belum mengetahui secara detail kasus itu.
"Di mana (aduannya)?" kata Gibran.
Baca: Operasi Ketupat Progo 2022, Polisi, Jalan Solo-Yogyakarta Dipastikan Tidak Ada Penyekatan
Laporan itu masuk ke Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Selanjutnya, Gibran menanyakan perusahaan mana yang memecat karyawannya itu.
Saat mendengar dugaan nama perusahaan yang dimaksud, Gibran seolah sudah jengah dengan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait aduan itu ke Disnaker.
"Dari tanggal 19 kemarin (perusahaan itu) sudah dipanggil sebenarnya. Coba ya nanti tak cek ke Disnaker ya," katanya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seolah tak percaya ada perusahaan yang memecat karyawan yang melaporkan masalah THR.
Dia pun berjanji akan segera mengurus aduan yang masuk ke ULAS tersebut.
"Dipecat ya? Masuk ULAS? Yo wis. Nanti tak urus ya," tegas Gibran.
Baca: Viral Video Detik-detik Truk Tangki Bocor, Tumpahkan Cairan Hitam di Jalan Solo-Sragen Kebakkramat
Gibran mengingatkan kembali bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Solo agar membayar THR kepada karyawannya secara full dan tidak dicicil.
Pasalnya, aturan dan mekanismenya seperti apa sudah jelas.
"Kan aturan e sudah jelas, kapan harus diserahkan, terus mekanismenya seperti apa sudah jelas. Ya ngikuti itu saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, aduan itu dilayangkan pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.52 WIB.
Diketahui, aduan itu tertera dengan judul 'KENAPA SAYA DIKELUARKAN DARI PERUSAHAAN TERKAIT THR/'.
Namun, aduan itu tidak menyebutkan nama ataupun perusahaan asal pelapor.
Berikut isi aduan tersebut :
"Lapor Mas Wali : ***. Pak kemarin saya lapor mslh THR...saya dikeluarkan dari perusahaan. Terima kasih pak saya lapor mslh THR mengutarakan unek-unek saya malah saya dikeluarkan dari perusahaan emang salah saya dimana pak...kok wong cilek selalu salah," tulis warga itu.
Sampai saat ini, permasalahan tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut dari pihak yang terkait.(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buruh di Solo Mengadu Di-PHK Karena THR, Gibran Sebut Sudah Coba Panggil Perusahaan : Nanti Tak Urus
# Wali Kota Solo # Gibran Rakabuming Raka # Kota Solo # PHK # buruh
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Wapres Gibran Lepas Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang: Tekankan Toleransi sebagai Cahaya Damai
3 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Tabungan Emas sejak 2001 Raib, Buruh Angkut di Palembang Jadi Korban Penipuan Oknum Guru
3 hari lalu
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai Kasus Ijazah Jokowi, Resmi Keluar dari Kelompok RRT
4 hari lalu
Terkini Nasional
Dubes Iran dan Wali Kota Solo Sepakat Tolak Perang yang Korbankan Warga Sipil
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dukung WFH 1 Kali Seminggu untuk Swasta, Serikat Pekerja Minta Perusahaan Tak Kurangi Hak Buruh
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.