Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Kendaraan Truk Sumbu Tiga Dilarang Lewat Jalan Tol hingga 1 Mei, Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Kamis, 28 April 2022 12:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Tanggal 28, 29, 30 dan 1 Mei ini akan dilakukan rekayasa-rekayasa lalu lintas antara lain adalah contraflow, ganjil genap, one way dan juga pelarangan dari truk sumbu tiga untuk masuk ke jalan tol," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Rabu (27/4/2022).

Adita mengungkapkan, ada pengecualian untuk truk sumbu tiga yang boleh melintasi tol, yaitu truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako.

Baca: Pantauan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Banten, Antrean Pemudik Mengular hingga Dini Hari Ini

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi kemacetan menghadapi dimulainya puncak arus mudik Lebaran 2022. Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik hingga Sabtu (30/4/2022).

"Puncak arus mudik, ya betul kami perkirakan akan terjadi mulai besok (hari ini) sampai dengan 30 April," ucapnya.

Baca: Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Mulai Kamis 28 April 2022, Sistem One Way akan Diberlakukan

Dia menerangkan, semua rekayasa lalu lintas ini akan ditentukan oleh diskresi dari pihak kepolisian.

Menurut Adita, semakin besar volume kendaraan yang masuk, maka semakin besar potensi kemacetan yang akan terjadi.

Sehingga, rekayasa tersebut menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan.

"Tentu rekayasa yang dilakukan juga akan makin bervariasi (mengikuti volume kendaraan)," tambahnya.(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

# kendaraan # truk # jalan tol # Arus mudik

Baca berita lainnya terkait mudik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Mulai Hari Ini hingga 1 Mei

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kendaraan   #truk   #jalan tol   #Arus mudik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved