Kabar Selebriti
Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar per Lagu
TRIBUN-VIDEO.COM - Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.
Sebelumnya mereka dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band, Kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.
Baca: Buntut Parodikan Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Kehilangan Ribuan Subscriber
Baca: Mengaku Tak Marah dengan Tri Suaka, Andika Justru Tersinggung dengan Zidan: Ketahuan Kalau Ngeledek
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi, kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Zendhy Pelaku Pencurian Makanan Somasi Pemilik Restoran Rp1 M, Nabila jadi Tersangka
Minggu, 8 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Murka, Somasi Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Tau Diri! Kembalikan Uang Rakyat
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sebut Rakyat Kecil Dipersulit, LP3HI Somasi Walkot Solo soal SE Pemindahan Pedagang Takjil
Minggu, 22 Februari 2026
Lirik Lagu
Lirik Lagu Hatimulah Sandaran - Tri Suaka: Bersamamu Daku Terasa Nyaman Bersyukurlah Aku Memilikimu
Senin, 16 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.