Terkini Daerah
Ade Yasin Ditangkap Polisi, Susul Sang Kakak yang Lebih Dulu Divonis karena Kasus Suap
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin serta sejumlah pihak lainnya karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
Ade mengikuti jejak sang kakak yang juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang turut terjerat kasus korupsi.
Perlu diketahui, dalam penangkapan Ade Yasin dan pihak-pihak terkait lainnya kali ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Adapun KPK sebelumnya juga menjerat Rachmat Yasin.
Diketahui, pada November 2014, Rachmat divonis bersalah dan dihukum 5 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp300 juta atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri.
Dalam perkara tersebut, dia terbukti menerima suap sekitar Rp4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.
Baca: Begini Keterangan KPK terkait Penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin yang Diduga Terlibat Kasus Suap
Rachmat kemudian bebas dari tahanan pada pertengahan 2019 lalu.
Hanya saja, KPK kembali menjeratnya atas dua kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama, dia diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rachmat selaku Bupati Bogor saat itu.
Selain itu, uang tersebut juga diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Dalam kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.
Baca: Sosok Ade Yasin Bupati Bogor yang Terjerat OTT KPK, Ikuti Jejak Kakaknya
Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp825 juta itu diterima Rahmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Atas dua perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 22 Maret 2021.
KPK selanjutnya telah mengeksekusi Rachmat Yasin Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (7/4/2021).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin di-OTT KPK Susul Sang Kakak Rachmat Yasin Telah Lebih Dulu Divonis Bersalah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sebut 2 Lembaga Beken Sarang Korupsi yang Harus Ditindak Menkeu Purbaya: Di Situ Tikusnya
5 jam lalu
Live Update
Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat Terungkap, Dua Orang ASN Kini Telah Ditahan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kasatgas KPK Diduga Takut Periksa Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, ICW Desak KPK
1 hari lalu
Live Update
9 Jam Geledah Disdik Riau, KPK Angkut Paksa 3 Koper Dokumen: Pegawai Dilarang Tinggalkan Kantor
1 hari lalu
Live Update
Korupsi Medan Fashion Festival 2024 Terkuak, 2 Kadis Jadi Tersangka, 1 Ditahan 1 Mangkir
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.