Senin, 12 Mei 2025

Mudik Lebaran 2022

Polisi Tindak Tegas Pelaku Parkir Sembarangan di Bandara Soekarno-Hatta saat Arus Mudik Lebaran 2022

Rabu, 27 April 2022 16:49 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelanggaran pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta akan ditindak tegas selama musim angkutan Lebaran 2022.

Pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dan Avsec adalah kendaraan yang menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Khususnya di area pick up zone dan drop zone.

Baca: Jasa Raharja Adakan Mudik Gratis, Peserta Datangi Titik Kumpul di GBK Sejak Pukul 06 00 WIB

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, operasi tersebut sebagai langkah untuk memastikan pengamanan dan pelayanan selama angkutan lebaran.

"Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah penyiapan kelancaran arus lalu lintas. Di mana hari ini dan kemarin kami sudah melaksanakan kegiatan penertiban drop zone di area Terminal kedatangan dan keberangkatan," kata Sigit di Ruangan Command Center Polresta Bandara Soekarno-Hatra, Rabu (27/4/2022).

Menurut Kapolres, kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa bandara.

Yakni tentang peraturan larangan berhenti terlalu lama dan juga larangan parkir di area drop zone.

"Ini penting kami sampaikan dan kami sosialisasikan karena dengan kelancaran di area drop zone ini maka kelancaran lalu lintas di area Bandara Soekarno-Hatta secara umum baik di Terminal maupun di akses keluar masuk bandara akan bisa terjaga," papar Sigit.

Baca: H-5 Lebaran Pemudik Terus Padati Pelabuhan Merak, 24.298 Penumpang telah Menyeberang ke Lampung

Dari penertiban yang sudah berjalan dua hari ini, petugas gabungan telah menindak sebanyak tujuh kendaraan yang parkir terlalu lama di area drop zone.

Tak hanya kendaraan masyarakat umum, kendaraan dengan plat dinas pun tidak luput dari operasi tersebut.

"Setelah kegiatan dilakukan, maka kita berkoordinasi yang merupakan kendaraan umum atau kendaraan masyarkat umum langsung dilakukan penilangan oleh Kepolisian," tegas Sigit.

"Sementara yang berpelat dinas kita serahkan kepada Polisi Militer maupun dari instansi terkait," sambungnya.

Menurutnya, di area pick up zone dan drop zone telah dilengkapi rambu larangan parkir dan lainnya.

Baca: Kepadatan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran di Tol Cipali, Didominasi Kendaraan Pelat B

Meski begitu, masih banyak kendaraan yang tidak mengindahkan rambu yang ada.

"Jadi sebetulnya rambu larangan parkir sudah ada di sana, ada leter S juga leter P yang dicoret berarti tidak boleh melakukan parkir maupun berhenti. Artinya lima menit tidak dilakukan perpindahan kendaraan maka bisa dilakukan pertama adalah imbauan," jelas Sigit.

Sementara, Deputy Executive General Manager of Airport Operation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatra, R Irwan Winaya Mahdar mengapresiasi langkah dari petugas gabungan.

Sebab hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kendaraan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

"Terima kasih, kami disupport sekali oleh stakeholder yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya Bapak Kapolres Soekarno-Hatta beserta seluruh jajarannya Kemudian POM TNI Angkatan Darat yang sudah men-support kami terkait dengan keamanan," katanya.

Iwan mengatakan, ketertiban lalu lintas merupakan hal yang sangat penting demi kelancaran dalam pelayanan terhadap pengguna jasa Bandara.

Sebab, angka pengguna jasa di Bandara Soekarno-Hatta kian meningkat selama periode Angkutan Lebaran 2022 ini.

"Ini sangat penting karena termasuk layanan kami, dan supaya bagaimana lancarnya lalu lintas di Bandara Soekarno-Hatta dengan banyaknya bertumbuhnya traffic saat ini di angkutan lebaran," pungkas Irwan. (*)
  
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sembarangan Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Saat Arus Mudik Bisa Digembok, Pelat Merah Ikutan Kena.

# polisi # parkir sembarangan # Bandara Soekarno-Hatta # Arus Mudik Lebaran 2022 # arus mudik lebaran

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved