Minggu, 24 Mei 2026

TRIBUN STYLE UPDATE

Hotman Paris Dianggap Tak Langgar Kode Etik Advokat tapi Punya Asisten Pribadi Berusia di Bawah Umur

Rabu, 27 April 2022 15:34 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik advokat.

Ia pun mengungkapkan beberapa aturan yang tidak boleh dilakukan oleh advokat, di antaranya tidak berinteraksi dengan wanita di bawah umur.

Namun, terungkap bahwa Hotman Paris memiliki asisten pribadi (aspri) yang berusia 16 tahun.

Baca: Cerita Hotman Paris Bantu Ibu yang Anaknya Jadi Korban Perdagangan Orang: Langsung Saya Viralkan

Dikutip dari Grid.ID, Sugeng Teguh berpendapat kalau Hotman sejauh ini tidak melanggar kode etik advokat.

Namun, Sugeng mengungkapkan beberapa aturan pakem yang tidak boleh dilanggar.

Hotman Paris diperbolehkan berjoget dengan aspri atau wanita siapa pun selama sedang tidak menjalankan profesi sebagai advokat.

"Kalau beliaunya berjoget-joget dengan kliennya, misalnya lagi menangani perkara, nah itu melanggar kode etik," kata Sugeng.

Tak hanya itu, dalam kode etik advokasi, Sugeng mangatakan seorang advokat dilarang menjadi pengguna narkoba.

Jika kedapatan menggunakan barang haram itu, maka orang yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik advokat.

Baca: Otto Hasibuan Sebut Hotman Paris Bohong terkait Kepengurusan di Peradi

"Melanggar batas demarkasi pelanggaran hukum. Misalnya nih, pelanggaran hukum tersebut memakai narkoba," sambung dia.

Selanjutnya, Hotman Paris diperbolehkan berjoget dengan asprinya maupaun wanita lain selama perempuan yang diajak berjoget tidak menolaknya.

Semisal wanita yang tidak menyukai diajak berdansa boleh membuat laporan.

Sugeng Teguh mengatakan bahwa hal tersebut merupakan privasi dari masing-masing wanita.

"Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," tandas dia.

Kemudian, Hotman Paris juga diperbolehkan berinteraksi atau berjoget dengan semua wanita, asalkan tidak di bawah batas usia dewasa.

"Atau wanita tersebut di bawah umur," ungkap Sugeng Teguh.

Baca: Peradi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Berita Bohong di Media Sosial

Sempat diberitakan oleh Grid.ID, Hotman Paris pada pekan lalu (19/4/2022), ia sempat membawa dua aspri di Dewan Pengacara Nasional.

Ia pun memperkenalkan kedua asisten pribadinya yang menemaninya saat itu.

Hotman menyebut ada satu asprinya yang paling muda dan masih bersekolah yakni berusia 16 tahun.

"16 (tahun), masih (sekolah). Ini paling muda paling polos," ujar Hotman pada 19 April 2022 di kantor DPN. (Tribun-Video.com/Grid.ID)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Hotman Paris Dianggap Tak Melanggar Kode Etik Advokasi Asalkan Bukan Wanita di Bawah Umur dan dapat Izin, Tapi Kok Merekrut Aspri Usia 16 Tahun?

# Tribun Style Update # Hotman Paris # kode etik # Advokat # pengacara # Peradi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved