Ramadan 2022
Muntah Tidak Sengaja saat Puasa, Simak Penjelasan Hukumnya!
TRIBUN-VIDEO.COM - Muntah di siang hari membatalkan puasa? misalnya, ketika gosok gigi lalu merasa mual dan muntah, atau naik kendaraan dan merasa mabuk darat lalu muntah, bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir ummi-online.com, simak pembahasan hadits berikut ini.
“Barangsiapa yang muntah tanpa disengaja maka tidak wajib Qodho’ (mengganti puasa) baginya. Dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib Qodho (mengganti) puasa.”
(HR. Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok no.1597 dari Abu Hurairah dan Al-Hakim berkata, “Hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Bukhari dan imam Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Ash-Shohih, pent).
Baca: Hukum Puasa Ramadan untuk Ibu Hamil, Apakah Ada Tata Cara Khususnya?
Dengan demikian, muntah bisa membatalkan puasa jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja. Akan tetapi kita bisa meneruskan puasa jika muntah secara tidak sengaja.
Meski demikian, ternyata ada juga pihak yang berbeda pendapat.
Mereka mengatakan bahwa semua bentuk muntah justru tidak membatalkan puasa.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Imam Malik, Rabi’ah & Al-Hadi, mereka berpendapat bahwa muntah itu tidak membatalkan puasa secara mutlak. Baik disengaja maupun tidak disengaja.
Baca: Bagaimana Hukum Puasa Orang yang Lupa Mandi Besar karena Tertidur dan Baru Bangun Setelah Subuh?
Hujjah mereka adalah hadits riwayat berikut ini:
Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: muntah, hijamah (bekam) & ihtilam (mimpi basah). (HR Tirmizy & Al-Baihaqi)
Namun sayangnya derajat hadits ini selain dhaif juga sifatnya masih terlalu umum.
Hadits ini tidak menyebutkan mengenai muntah yang disengaja atau tidak disengaja yang dimaksudkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jika Muntah Tidak Sengaja, Begini Hukum Puasa Anda
# Hukum Puasa # muntah # puasa
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Timur
HEALTHY TALK
HEALTHY TALK: Puasa Ramadhan bagi Pasien Penyakit Kronis: Apa yang Perlu Dipersiapkan?
7 hari lalu
Viral
NGERI! Anggota Linmas Dibacok Residivis Jelang Buka Puasa di Jatinangor , Korban Alami 19 Luka Jahit
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Lebaran Idul Fitri Pemerintah & Muhammadiyah Beda, Menag: Mohon Toleransi kepada yang Masih Puasa
Kamis, 19 Maret 2026
Berbuka di Sungai Musi: Riwayat Pindang yang Menolak Punah di Balik Pijar Ampera
Rabu, 18 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.