HOT TOPIC
Seorang Pria Ajak 2 Temannya Rudapaksa Sang Pacar Secara Bergilir hingga Tewas, Ternyata Ada Dendam
TRIBUN-VIDEO.COM- Aksi rudapaksa kembali terjadi di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kali ini, seorang pria berinisial MBA nekat merudapaksa pacarnya hingga tewas pada Jumat (22/4/2022).
Parahnya, korban berinisial TM itu dirudapaksa secara bergilir oleh dua teman pacarnya.
Dikutip dari TribunJakarta, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Peristiwa itu bermula saat TM (21) tengah beristirahat di kosannya yang berada di Jakarta Pusat.
Baca: Bejat! Ayah di Gowa Cabuli 2 Putri Kandungnya yang Masih Remaja, Anak Bungsunya Kini Hamil 7 Bulan
Tak lama kemudian, MBA datang bersama dua temannya berinisial AK dan AS secara diam-diam.
Melihat TM sedang tidur, ketiganya langsung melancarkan aksi bejatnya itu secara bergiliran.
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, TM langsung terbangun dan berteriak meminta pertolongan.
Namun, pelaku berupaya membekap dan memukul korban hingga pingsan.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, TM dibawa ke rumah MBA, namun tetap tak sadarkan diri.
"Ada yang membekap korban dan juga melakukan pemukulan sehingga korban pingsan," katanya.
Lalu ketiganya membawa korban ke Rumah Sakit Tarakan, namun korban sudah tak bisa diselamatkan.
Baca: Aksi Bejat Pria 36 Tahun Cabuli Perempuan ABG saat Salat Subuh di Masjid
"Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, pihak RS langsung menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga korban langsung ditangkap.
Polisi berhasil mengamankan pakaian, selimut, dan barang bukti lainnya milik korban.
Peristiwa ini diduga terjadi lantaran adanya dendam pribadi antara MBA dengan TM.
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain." katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman lebih dari 13 tahun penjara.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," pungkasnya.
(Tribun-video.com/ TribunJakrata.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Pemuda Ajak 2 Teman Nodai Pacarnya di Kosan, Korban Dihabisi Setelah Pelaku Puas
# merudapaksa # Polsek Kemayoran # rudapaksa # Polres Metro Jakarta Pusat
Reporter: Nurul Ashari
Sumber: TribunJakarta
Regional
Bocah SD Depresi seusai Dirudapaksa Oknum TNI hingga Melahirkan, Nangis Histeris Lukai Diri Sendiri
Rabu, 6 Mei 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Anggota KKB Dilumpuhkan Aparat, Bandar Arisan Bodong Digeruduk Emak-emak
Senin, 27 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Anggota KKB Dilumpuhkan saat Kabur, Pelaku Rudapaksa Anak 11 Tahun di Sorong Ditangkap
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketahuan Rudapaksa Anak hingga Melahirkan, Rumah Ayah di Muratara Langsung Digeruduk Massa
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ngaku Kerasukan Setan saat Setubuhi Anak, Ayah di Mamuju Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.