TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Kabar Aplikasi Azan Digunakan untuk Curi Data Pengguna, Google Langsung Blokir 2 Aplikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah ramainya berita adanya aplikasi azan digunakan untuk mencuri data pengguna, pihak Google pun melakukan tindakan.
Dari 11 aplikasi yang dicurigai, dua diantaranya kini sudah di blokir.
Adapun data-data yang berpotensi dicuri meliputi nomor ponsel hingga alamat e-mail.
Baca: Richard Lee Ditangkap Polda Metro Jaya, Kini Resmi Ditahan atas Kasus Pencurian Data Ilegal
Dilansir Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi memberi keterangan.
Pihaknya menyebut per Senin (25/4/2022) pihak Google sudah bertindak.
Akses dari dua aplikasi yang dicurigai telah diputus.
"Dua aplikasi yang telah diputus aksesnya oleh Google," jelasnya.
Dedy mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap sembilan aplikasi lainnya yang dicurigai.
Kini, Kementrian Kominfo sedang melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Google Indonesia untuk memperoses hasil investigasi.
Baca: Polda Jambi Tangkap Sindikat Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi yang Keluarkan Hasil Vaksinasi Palsu
Aplikasi yang dicurigai tersebut kini masih dalam proses verifikasi.
"Aplikasi-aplikasi lain masih dalam proses verifikasi hasil evaluasi selama beberapa hari terakhir," imbuh Dedy. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai Aplikasi Azan Curi Data Pengguna, Google Blokir 2 Aplikasi Ini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Aplikasi # azan # pencurian data
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Seskab Teddy Sebut Indonesia Kebanjiran Investasi Jepang Rp 380 Triliun: Jadi Magnet Investasi Dunia
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sikap Menlu Sugiono soal Prajurit TNI Gugur Diserang Israel saat Jalani Misi Perdamaian di Lebanon
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Pose "Dua Jempol" Desak Pimpinan KPK Mundur, Akui Susun Rencana Besar bersama Gus Yaqut
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya Buntut Kasus Ijazah Jokowi, Dinilai Lalai & Tak Profesional
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.