Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terkuak Status Benteng Keraton Kartasura, Masih Proses Daftar Cagar Budaya & Belum Punya SK Bupati

Minggu, 24 April 2022 17:03 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini Benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo menjadi sorotan publik lantaran adanya penjebolan tembok benteng.

Kini terkuak status Benteng Keraton Kartasura yang masih dalam proses pendaftaran Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCG).

Bahkan, lokasi yang disebut cagar budaya itu belum memiliki SK Bupati Sukoharjo.

Baca: Begini Reaksi Gibran soal Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura: Ngawur Nggak Bisa Merubah Bentuk

Dikutip dari TribunSolo.com pada Minggu (24/4/2022), benteng yang merupakan peninggalan kerajaan mataram Islam itu masih dalam proses pendaftaran Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCG).

Kendati begitu, tempat bersejarah tersebut sudah masuk dalam kategori cagar budaya yang harus dilindungi.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi memberikan penjelasan.

Ia menerangkan, pengelolaan benteng diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo pada 2020.

Hal ini karena peninggalan bangunan bersejarah itu hanya tersisa benteng.

Sehingga menurut kajian pihaknya pengelolaan ada ditangan pemerintah kabupaten.

Baca: Terkuak Status Benteng Keraton Kartasura, Masih Proses Daftar Cagar Budaya & Belum Punya SK Bupati

"Karena di sini tinggalannya cuma benteng saja. Dari kajian kita, ini tingkat Kabupaten," katanya, Sabtu (23/4/2022).

Ia menyebut, pengembalian berdasarkan regulasi undang-undang yang diterapkan.

Untuk itu, perawatan dan pemeliharaan cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Tetapi juga pemerintah daerah.

"Semua urusan cagar budaya tak hanya urusan pusat saja, tapi Pemda ikut berkontribusi," ujarnya.

Sukronedi menuturkan, meski telah dikembalikan kepada Pemkab Sukoharjo namun pengkajian benteng ini baru dilakukan tahun ini.

Baca: Pasca-dijebol Benteng Keraton Kartasura Bakal Dipugar Pihak Pemda, akan Jadi Situs Cagar Budaya

Pengkajian tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Sementara itu, mengenai persoalan Benteng Keraton Kartasura, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno angkat bicara.

Ia mengatakan, pembentukan TACB tersebut sebelumnya memerlukan proses panjang.

Hal ini lantaran tenaga ahli TACB harus bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Untuk membentuk TACB, perlu tenaga ahli yang sudah bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," katanya.

Tak hanya itu, lamanya pembentukan TACB juga karena kendala masalah anggaran dan SDM.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila berujar TACB sudah melakukan kajian pada bulan Maret lalu.

Baca: Benteng Keraton Kartasura Viral dan Jadi Sorotan akibat Pembongkaran, Banyak Komunitas Dibuat Kecewa

Setelah hasil kajian ini keluar, maka benda cagar budaya (BCB) tersebut akan memiliki SK Bupati Sukoharjo.

"Dari kajian itu nanti, BCB akan memiliki SK yang ditandatangi oleh Bupati Sukoharjo," pungkasnya. (Tribun-Video.com/ TribunSolo.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Status Benteng Keraton Kartasura : Proses Pendaftaran ODGC & Belum Punya SK Bupati Sukoharjo

# TRIBUNNEWS UPDATE # Keraton # benteng # Sukoharjo # cagar budaya # Kartasura

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved