Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Bergulir bak Bola Liar, Ini Tindakan Polda Jabar Dalam Perkara Dugaan Pungli di Pasar Bogor

Sabtu, 23 April 2022 20:20 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar akan fasilitasi perdamaian kasus penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana semakin ramai diperbincangkan di media sosial.

Bermula saat seorang wanita yang mengadu kepada Presiden Joko Widodo saat kunjungan di Pasar Bogor, bahwa pamannya dipenjara karena menolak pungli.

Setelah ditelusuri, ternyata paman yang dimaksud merupakan tersangka kasus pengeroyokan.

Kasus ini terus menggelinding bak bola liar, hal itu mendapat atensi dari Polda Jabar untuk mengusut perkara yang sebenarnya terjadi.

Baca: Senyum Pedagang Karupuak Jariang Pariaman Mudik Diizinkan, Optimis Dagangan Laris saat Lebaran

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelumnya sudah ada upaya dilakukannya restorative justice.

Namun, restorative justice yang dilakukan belum menemui titik temu.

Hal itu disampaikan saat pers realese hasil audit penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Ujang Sarjana, di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (23/4/2022).

"Sejak dari awal kasus ini sudah diupayakan untuk diberikan restoratif justice, namun karna memang belum ada titik temu dari kedua belah pihak sehingga akhirnya dilakukan penegakan hukum, penegakan hukum sendiri itu dilakukan untuk menegakkan hak hukum dari korbannya," ujarnya kepada wartawan.

Ibrahim mengatakan pihaknya akan tetap netral dalam mengawal kasus ini.

"Jadi kita tetap netral dan tetap memberikan support terhadap kedua belah pihak untuk mendapatkan rasa keadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk mensupport dan mengakomodir kepada dua belah pihak untuk berdamai.

"Untuk kedepan kita tetap memberikan ruang untuk bisa kita fasilitasi, untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak menjadi ranahnya kepolisian lagi, tetapi sudah berada pada JPU dan pengadilan, tetapi kita mensupport untuk memberikan rasa keadilan kepada dua belah pihak," jelasnya.

Baca: Diduga akibat Korsleting Listrik, Kobaran Api Bakar 7 Kios Pedagang di Pasar Flamboyan Riau

Ia pun berharap restorative justice ini dapat diterapkan untuk kedua belah pihak dengan menjunjung rasa keadilan.

"Harapannya, sarat dari restoratif justice itu kan harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, kita akan membantu untuk memfasilitasi hal tersebut, semoga saja kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian, ini mungkin bisa dijadikan sebagai materi untuk bisa dibawa sampai ke pengadilan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bergulir Seperti Bola Liar, Ini Tindakan yang Diambil Polda Jabar Dalam Kasus Dugaan Pungli di Bogor

# pungli # Pasar Bogor # Polda Jabar # pedagang

Editor: winda rahmawati
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Polda Jabar   #pungli   #Pasar Bogor   #Jokowi   #pedagang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved