Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Presiden Jokowi Resmi Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai Kamis 28 April 2022

Jumat, 22 April 2022 21:32 WIB
Kontan

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April pekan depan. Pelarangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4).

Baca: Pemutusan Kerja Sama Persis Solo dengan Wilmar Terkait Kasus Minyak Goreng

Baca: Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan Rumah Indrasari Wisnu Wardhana Terkait Kasus Minyak Goreng

Baca: Anggota Komisi III DPR Sebut Mafia Minyak Goreng Rugikan Perekonomian Nasional

Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Ke depan, Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi adanya kebijakan larangan ekspor tersebut. Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegasnya. (*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/KONTAN.CO.ID)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022.

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #larangan ekspor #Ekspor minyak goreng #minyak goreng #bahan baku #ekspor

Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kontan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved