Selasa, 7 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi akan Sita Aset Kripto Rp 35 Miliar Indra Kenz dan Sang Adik, di Akun Indodax

Jumat, 22 April 2022 17:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi bakal menyita aset kripto milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan sang adik Nathania Kesuma senilai Rp 35 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan menyita aset kripto tersebut pada akun Indodax yang telah dibuat oleh kedua tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, uang untuk membeli aset kripto itu berasal dari Indra Kesuma, kakak Nathania Kesuma yang menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Dalam akun Indodax tersebut terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar.

"Yang di Indodax iya akan kita sita. Akan dilakukan penyitaan sesuai mekanismenya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Indodax merupakan platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia.

Tak hanya aset kripto, Nathania juga menerima rumah di wilayah Medan pemberian dari sang kakak.

Ia juga menerima uang dari Indra Kesuma senilai Rp 9,4 miliar.

“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar Rp 9.443.436.055,” ucap Whisnu.

Dalam kasus ini Nathania dipersangkakan Pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus penipuan via aplikasi Binomo pada Rabu (20/4/2022).

Kini ia bersama kakaknya sudah berada di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, selama 20 hari kedepan.

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucap Whisnu.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indra Kenz dan Adiknya Pernah Punya Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar"

# Nathania Kesuma # Binomo # kripto # Indra Kenz

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kripto   #Binomo   #Indra Kenz   #Nathania Kesuma

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved