Kabar Selebriti
Minta Pemeriksaan Dijdwalkan Ulang, Polisi Beri Peringatan pada Choky Sitohang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memberikan peringatan artis Choky Sitohang soal permintaan mengundur jadwal pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Diketahui, Choky Sitohang sedianya diperiksa kasus DNA Pro pada Rabu (20/4/2022) kemarin. Namun, dia tidak bisa hadir dan meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan.
"Bukan dari kepolisian yang menunda, ini kan pemeriksaan sebagai saksi, ya kita melihat bagaimana saksi siap untuk diperiksa kan kita koordinasinya sama dia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut, Gatot mengaku tidak masalah jika Choky Sitohang meminta atur jadwal pemeriksaan ulang. Namun, dia mengingatkan mengundur waktu pemeriksaan bisa menghambat proses penyidikan.
Baca: Diperiksa terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa: Jadi Agak Takut Nerima Kerjaan
"Kalau minta atur jadwal oke, tapi kita juga enggak mau lama-lama karena ini kan menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Ada batasannya lah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro kembali menyeret sejumlah nama publik figur. Kali ini, artis Choky Sitohang direncanakan bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Choky Sitohang sejatinya direncanakan bakal diperoksa pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
"Terhadap saudara CS yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Iya CS (Choky Sitohang)," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Gatot mengatakan Choky Sitohang telah meminta untuk dijadwalkan ulang. Rencananya, Choky akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
"Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," pungkasnya.
Baca: Penyanyi Rossa Jalani Pemeriksaan Selama 2,5 Jam atas Kasus DNA Pro, Ini yang Dikatakan ke Penyidik
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.
Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Choky Sitohang Minta Jadwal Pemeriksaan Kasus DNA Pro Dimundurkan, Polisi Beri Peringatan
# Pemeriksaan # Choky Sitohang # artis terseret kasus trading DNA Pro # Kasus DNA PRO #
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sopir Taksi Terkait Insiden KA di Bekasi Selamat, Polisi Amankan untuk Pemeriksaan Lanjutan
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Jelang Idul Adha, Sampel Darah Ratusan Sapi Tarakan Diperiksa demi Antisipasi Penyakit
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
Kamis, 9 April 2026
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.