Rabu, 8 April 2026

HOT TOPIC

Kompolnas Sesalkan 2 Oknum Polisi Terlibat Bunuh ASN Dishub Makassar: Memalukan Institusi Polri

Kamis, 21 April 2022 09:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan terhadap seorang ASN Dinas Perhubungan Kota Makassar yang melibatkan dua oknum polisi menuai kritikan publik.

Termasuk pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyesalkan perbuatan bejad oknum polisi tersebut.

Disebutkan hal itu sangat memalukan institusi Polri.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (20/4/2022), hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Diketahui, korban yang merupakan pegawai Dishub Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang (40).

Baca: Pria di Wajo Nekat Tikam Sepupunya hingga Tewas, Sempat Larikan Diri seusai Bunuh Korban

Sedangkan pelaku yang terlibat pembunuhan terdiri dari dua orang yang berperan sebagai dalang dan eksekutor.

Otak pembunuhan itu adalah Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Aksi sadis oknum polisi itu ternyata disebabkan permasalahan asmara.

Mengenai hal ini, Poengky Indarti sangat menyesalkan perbuatan kedua pelaku.

"Kami sangat menyesalkan adanya 2 anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan, termasuk ada yang menjadi eksekutor atas suruhan dalang pembunuhan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022) sore.

Ia menyebut tindakan menghilangkan nyawa orang sangat kejam.

Baca: Terungkap Motif Seorang Adik Tega Membunuh Kakak, Berawal Cekcok Perkara Sepele soal Pinjam Motor

Dengan tegas, Poengky menyebut perbuatan dua oknum polisi itu bikin malu institusi Polri.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," sambungnya.

Terkait penanganan kasus, Poengky mengapresiasi kecepatan dan profesionalitas Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Ia berharap kedua oknum yang memalukan Polri itu dijatuhkan sanksi berat.

Bahkan bile perlu dilakukan pemecatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun dan paling lama seumur hidup.

"Kami berharap anggota yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi Terlibat Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Memalukan Institusi Polri"

# Kompolnas # oknum polisi # Bunuh ASN # Pegawai Dishub Makassar # Kasus Pembunuhan

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved