Tribunnews Update
Dinilai Sebabkan Kecelakaan di Citayam & Hambat Aktivitas Warga, PT KAI akan Tuntut Pengemudi Mobil
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di KRL daerah Citayam, Bogor.
Pihak PT KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengemudi tersebut dinilai telah menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL dan menghambat aktivitas masyarakat di pagi hari.
Diketahui KRL menabrak sebuah mobil di kawasan Pondok Terong Citayam, Depok, Rabu (20/4/2022) pagi.
Baca: Fakta-fakta KRL Tabrak Mobil di Citayam, Diduga Sang Sopir Mobil Nekat Lintasi Rel Kereta Api
"KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada pukul 06.47 WIB," papar Joni, Rabu (20/4/2022).
Akibat kejadian itu, kata Joni, sejumlah perjalanan KRL tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.
Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (20/4/2022) ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.
Namun pihaknya tetap akan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil tersebut.
Baca: Kesaksian saat Kecelakaan KRL di Stasiun Citayam-Depok, Sopir Mobil Selamatkan Diri & Panjat Pagar
“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” papar Joni.
Joni menyampaikan, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun situasi setelah kecelakaan terekam dalam video amatir yang tersebar di media sosial.
Baca: Kondisi Sopir Mobil yang Dihantam KRL di Citayam, Diungkap oleh Anak Buah
Dari video yang beredar, nampak mobil berwarna putih ini terhimpit di samping sisi badan KRL dan pagar perbatasan rel.
Badan mobil tersebut terlihat ringsek parah.
Imbas kecelakaan ini, perjalanan KA 1077 relasi Bogor-Jakarta Kota itu alami gangguan.
(tribun-video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan KRL di Daerah Citayam
# kecelakaan # Pelintasan Stasiun Citayam # Aktivitas warga # PT KAI # Tuntut # pengemudi mobil
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Sakadau Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Prosesi Pemakaman Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Mobil Travel Terbalik usai Terjun ke Jurang di Lembah Anai Padang Pariaman, 2 Korban Tergeletak
Jumat, 17 April 2026
Saksi Kata
Detik-detik Truk Rem Blong di Ngaliyan! Saksi Mata "Kencang Banget, Ngeri!"
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Diterjang Ombak Tinggi, Perahu Nelayan di Perairan Nusa Lembongan Terbalik, 8 ABK Dievakuasi
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.