Kamis, 9 April 2026

HOT TOPIC

Kasatpol PP Ternyata Sewa 2 Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub Makassar, Ini Sosoknya

Rabu, 20 April 2022 10:35 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota kepolisian terseret dalam kasus pembunuhan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Tak hanya satu, dari hasil penyelidikan ada dua polisi yang terlibat.

Dua polisi tersebut berinisial SU dan CA.

Kabar tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto pada Senin (18/4/2022).

Baca: Detik-detik Kasatpol PP Makassar Ditangkap, Diduga Dalang Penembakan ASN Dishub Makassar

Budhi pun mengungkap peran dari masing-masing pelaku.

Oknum polisi berinisial SU disinyalir sebagai eksekutor atau penembak korban, Najamuddin Sewang.

Sementara, CA diduga kuat adalah oknum polisi yang diketahui bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU.

Dalam lembaran register itu, tertulis disita dari tangan bernama inisial CA.

Baca: Detik-detik Penembakan di New York, Polisi Buru Pelaku yang Pakai Masker Gas sebelum Lakukan Aksi

"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Budhi Haryanto.

Tak hanya itu, pernyataan itu dikuatkan dari register barang bukti pistol atau revolver yang dihadirkan polisi.

Kombes Pol Budhi Haryanto sendiri membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.

Pihak kepolisian menyebut, selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.

Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.

Namun, Budhi menyebut, bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.

(Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Berikut Perannya

# Kasatpol PP # Makassar # oknum polisi # Dishub Makassar # penembakan 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved