Minggu, 19 April 2026

LIVE UPDATE

Polres Ketapang Amankan 45 Drum Solar dari 2 Kasus Penyelundupan BBM Bersubsidi di Ketapang

Selasa, 19 April 2022 20:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ketapang berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 45 drum BBM bersubsidi jenis solar dengan dua pelaku sebagai sopir truk pengangkut drum.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan, pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Ketapang mengamankan satu unit mobil Suzuki APV warna Hitam dengan nomor polisi KB 8495 ZL yang sedang melintas di jalan Ketapang - Siduk atau tepatnya di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.

Baca: Modus Bus Kota di Kepulauan Riau Terungkap, Ternyata Digunakan untuk Melansir Solar hingga 1,1 Ton

Baca: Buntut Kasus Penimbunan 6,2 Ton Solar, Polisi Segel Tangki Isi 15 Ton Solar Subsidi di SPBU Kalukku

Yani melanjutkan, berdasarkan informasi dari warga, tim Sat Reskrim Polres Ketapang kembali mengamankan satu unit truk Mitsubishi dengan nomor polisi KB 697 XY yang dikendarai SU, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat diamankan di Jalan Pelang - Tumbang Titi, Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, truk tersebut sedang mengangkut 34 drum ukuran 200 liter yang berisi BBM jenis solar.

Solar ini diduga akan dijual kembali dengan harga tidak sesuai harga eceran tertinggi BBM solar subsidi. (*)

# solar subsidi # Kabupaten Ketapang # Polres Ketapang

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved