Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Layanan Mudik Gratis Naik Kapal Laut Dibuka Lagi Tahun Ini, Berikut Jadwal dan Jumlah Kuotanya

Selasa, 19 April 2022 20:28 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali membuka layanan mudik gratis menggunakan kapal laut di Lebaran tahun 2022.

Setelah vakum dua tahun karena pandemi Covid-19, warga sudah bisa kembali memanfaatkan layanan mudik gratis ini untuk bisa bertemu keluarga di kampung halaman.

Kepala Seksi Bimbingan Jasa dan Kepelabuhanan KSOP Tanjung Priok Chairiyah mengatakan, kuota mudik gratis menggunakan kapal laut dibuka untuk 5.000 penumpang dan 2.500 sepeda motor.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Tambah Kuota Program Mudik Gratis Lebaran 2022

"Jadi totalnya 5.000 penumpang untuk mudik gratis, dengan 2.500 sepeda motor," kata Chairiyah di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/4/2022).

Keberangkatan mudik gratis tahun ini dijadwalkan pada tanggal 26 April dan 29 April mendatang.

Chairiyah mengatakan, ada dua kapal penumpang yang dioperasikan untuk mengangkut ribuan penumpang mudik gratis.

Kedua kapal tersebut ialah KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang masing-masing berkapasitas 2.500 penumpang dan bisa mengangkut 1.250 unit sepeda motor.

"KM Dobonsolo berangkat tanggal 26 April, sedangkan KM Ciremai berangkat tanggal 29 April," ucap Chairiyah.

Adapun pendaftaran mudik gratis naik kapal laut ini sudah dibuka secara daring mulai 18-24 April 2022 melalui situs mudikgratis.dephub.go.id.

Kemenhub juga membuka posko pendaftaran di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok pada 22-24 April 2022.

Baca: Warga KTP Non-DKI Boleh Daftar Program Mudik Gratis yang Digelar Pemprov DKI Jakarta

"Jadi warga yang mau mendaftar langsung bisa datang ke Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok atau ke kantor pusat Kementerian Perhubungan," kata Chairiyah.
Adapun persyaratan untuk mengikuti mudik gratis ini ialah menyiapkan kartu identitas seperti STNK asli, SIM asli, dan KTP.

Terkait dokumen Covid-19, para calon pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama diwajibkan menunjukan hasil tes PCR.

Kemudian, teruntuk calon pemudik yang sudah dua kali vaksin harus memperlihatkan hasil tes antigen.

Sementara bagi calon pemudik yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau booster tidak lagi diminta menunjukan hasil tes Covid-19. (*)

# Jadwal Mudik Gratis # Angkutan Mudik Gratis 2022

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved